Logo hukumonline
Analisis Hukum
New
Legal Intelligence Updates
Pusat DataPremium Stories
Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Profil
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor SE 18 Tahun 2020

Dispensasi Perizinan/persetujuan Bidang Kepelabuhanan, Pekerjaan Pengerukan, Pekerjaan Reklamasi, Terminal Khusus (tersus), Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (tuks), Dan Pengoperasian Pemanfaatan Garis Pantai Serta Evaluasi Pelimpahan Kembali, Endorsement Sertifikat Pandu, Verifikasi Sarana Bantu Dan Prasarana Pemanduan Kapal Selama Masa Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona (covid-19) Di Indonesia

  • Ditetapkan:16 April 2020
  • Berlaku:16 April 2020

Sembunyikan

Sudah memiliki akun?

Tersedia Berbagai Solusi Sesuai Kebutuhan Anda

Hukumonline Pro hadir dengan pilihan layanan yang mengakomodir kebutuhan Anda

buildingProfessional Solutions
capUniversity Solutions

*Syarat dan ketentuan berlaku