Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Profil
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Surat Edaran Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi Nomor 22 Tahun 2020

Perubahan Atas Surat Edaran Nomor 20 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Work From Home (wfh) Bagi Hakim Konstitusi, Dewan Etik, Pejabat Struktural, Fungsional, Tenaga Perbantuan Tni/polri, Ppnpn, Dan Tenaga Mancadaya Di Lingkungan Mahkamah Konstitusi

  • Ditetapkan:20 April 2020
  • Berlaku:22 Maret 2020

Sembunyikan

Sudah memiliki akun?

Tersedia Berbagai Solusi Sesuai Kebutuhan Anda

Hukumonline Pro hadir dengan pilihan layanan yang mengakomodir kebutuhan Anda

buildingProfessional Solutions
capUniversity Solutions

*Syarat dan ketentuan berlaku