Logo hukumonline
Analisis Hukum
New
Legal Intelligence Updates
Pusat DataPremium Stories
Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Profil
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor KP.968/AJ.205/DRJD/2020 Tahun 2020

Penyelenggaraan Tiket Secara Elektronik Pada Pelayanan Angkutan Orang Antarkota Antarprovinsi

  • Ditetapkan:17 Februari 2020
  • Berlaku:17 Februari 2020

Sembunyikan

Sudah memiliki akun?

Tersedia Berbagai Solusi Sesuai Kebutuhan Anda

Hukumonline Pro hadir dengan pilihan layanan yang mengakomodir kebutuhan Anda

buildingProfessional Solutions
capUniversity Solutions

*Syarat dan ketentuan berlaku