Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Profil
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2020

Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2005 Tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (persero) Di Bidang Pembiayaan Sekunder Perumahan

  • Ditetapkan:07 Oktober 2020
  • Berlaku:11 Oktober 2020

Sembunyikan

/ 0
loading

Memuat Dokumen