Logo hukumonline
Analisis Hukum
New
Legal Intelligence Updates
Pusat DataPremium Stories
Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Profil
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-146/PJ/2010 Tahun 2010

Penyampaian Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor Per-62/pj/2010 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor 44/pj/2008 Tentang Tata Cara Pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak Dan/atau Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak, Perubahan Data Dan Pemindahan Wajib Pajak Dan/atau Pengusaha Kena Pajak

  • Ditetapkan:21 Desember 2010
  • Berlaku:21 Desember 2010

Sembunyikan

Sudah memiliki akun?

Tersedia Berbagai Solusi Sesuai Kebutuhan Anda

Hukumonline Pro hadir dengan pilihan layanan yang mengakomodir kebutuhan Anda

buildingProfessional Solutions
capUniversity Solutions

*Syarat dan ketentuan berlaku