Sistem Ekonomi Syariah dalam Desain Perundang-undangan

Sistem Ekonomi Syariah dalam Desain Perundang-undangan

Berawal dari usaha swadaya membentuk Dewan Syariah Nasional hingga lahirnya Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah. 
Sistem Ekonomi Syariah dalam Desain Perundang-undangan

Sensus penduduk tahun 2010 menunjukkan 207.176.162 penduduk Indonesia adalah penganut Islam. Jumlah itu adalah 87,18 persen dari 237.641.326 penduduk Indonesia secara total. Potensi demografi ini sangat meyakinkan untuk pengembangan ekonomi syariah. Tercatat bahwa UU No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan (UU Perbankan) menjadi tonggak eksistensi ekonomi syariah yang dituangkan dalam perundang-undangan.

Kehadiran UU Perbankan baru tahun 1992 disebut Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin sebagai awal dari dual economic system di Indonesia. “Indonesia telah memberikan perhatian besar terhadap perkembangan ekonomi syariah mengingat kontribusinya yang sangat signifikan bagi pertumbuhan ekonomi nasional,” katanya dalam sambutan seminar nasional bertajuk ‘Penguatan dan Penegakan Hukum Ekonomi Syariah Yang Berkeadilan di Indonesia’.

Syarifuddin merujuk laporan dari Islamic Finance Development Indicator (IFDI) sebagai barometer tingkat kesehatan industri keuangan syariah global. Posisi keuangan syariah Indonesia naik ke peringkat empat pada tahun 2019 sebagai negara dengan perkembangan industri keuangan syariah terbesar di dunia. Jumlah nilai aset yang tercatat sebesar AS$86miliar. Posisi ini naik signifikan dari tahun sebelumnya yaitu peringkat sepuluh dari 131 negara. Capaian ini tentu tidak terjadi tanpa dukungan regulasi yang memadai.

Jauh sebelum UU No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, M Hatta Ali menilai konstitusi Indonesia sudah mengakomodasi sistem ekonomi syariah. “Rumusan konsep perekonomian para pendiri negara dalam Pasal 33 UUD 1945 yang menekankan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat mengandung makna yang selaras dengan konsep maslahat, kemanfaatan, baik di dunia maupun di akhirat dalam ajaran Islam,” kata Ketua Mahkamah Agung periode 2017-2020 ini di acara yang sama.

Masuk ke akun Anda atau berlangganan untuk mengakses Premium Stories
Premium Stories Professional

Segera masuk ke akun Anda atau berlangganan sekarang untuk Dapatkan Akses Tak Terbatas Premium Stories Hukumonline! Referensi Praktis Profesional Hukum

Premium Stories Professional