Kaidah-Kaidah Hukum Penting dalam Transaksi Jual Beli Tanah

Kaidah-Kaidah Hukum Penting dalam Transaksi Jual Beli Tanah

Dari lima hasil Rumusan Pleno Kamar Perdata Mahkamah Agung Tahun 2020, empat poin berkaitan langsung dengan masalah tanah. 
Kaidah-Kaidah Hukum Penting dalam Transaksi Jual Beli Tanah

Hak milik warga negara atas tanah dilindungi hukum. Bukan hanya perlindungan atas hak milik, tetapi juga larangan merampas hak milik seseorang secara sewenang-wenang dan secara melawan hukum. Guru Besar Hukum Agraria Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Arie Sukanti Hutagalung, menunjuk Pasal 36 ayat (1) UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, yang menyebutkan bahwa setiap orang berhak mempunyai hak milik, baik sendiri maupun bersama-sama dengan orang lain demi pengembangan dirinya, keluarga, bangsa, dan masyarakat dengan cara yang tidak boleh melanggar hukum.

Pasal 36 ayat (2) dan ayat (3) mengatur bahwa tidak seorang pun boleh dirampas miliknya dengan sewenang-wenang dan secara melawan hukum. Namun demikian, hak milik seseorang atas tanah mempunyai fungsi sosial. Rumusan terakhir ini sejalan pula dengan Pasal 6 UU No. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA). 

Dalam konteks itu, Arie Sukanti menyebut aspek hak asasi manusia juga penting diperhatikan dalam pengadaan tanah untuk kepentingan umum. Aspek hak asasi manusia itu dapat terlihat dalam proses pengadaan yang transparan dan adil; ganti kerugian yang layak dan adil; dan adanya sistem peradilan tempat menyelesaikan sengketa. 

Sengketa terjadi karena banyak sebab, termasuk dalam jual beli tanah atau ketika terjadi peralihan hak milik atas tanah dari seseorang kepada orang lain. Sengketa mengenai jual beli tanah sudah lazim terjadi sejak dulu hingga sekarang. Bahkan termasuk perkara perdata terbanyak yang ditangani oleh pengadilan. Tidak mengherankan jika banyak kaidah hukum yang dibuat Mahkamah Agung berkaitan dengan jual beli tanah, baik melalui putusan atas perkara maupun hasil rumusan rapat kerja.

Masuk ke akun Anda atau berlangganan untuk mengakses Premium Stories
Premium Stories Professional

Segera masuk ke akun Anda atau berlangganan sekarang untuk Dapatkan Akses Tak Terbatas Premium Stories Hukumonline! Referensi Praktis Profesional Hukum

Premium Stories Professional