Seluk Beluk Kerugian Keuangan Negara di Mata Hakim

Seluk Beluk Kerugian Keuangan Negara di Mata Hakim

Pasti korupsi atau mungkin kelalaian administrasi? Terjadi benturan antara rezim hukum pidana dan hukum administrasi negara.
Seluk Beluk Kerugian Keuangan Negara di Mata Hakim
Sumber: Shutterstock

Apa yang menjadi masalah utama dari kasus korupsi: uang negara yang hilang dirampok maling atau maling yang telah merampok uang negara? Jika uang negara hilang karena kelalaian pejabat dalam urusan administrasi keuangan negara, apakah otomatis ia menjadi maling? Sejumlah pertanyaan ini menjadi perdebatan yang masih relevan dalam sistem hukum di Indonesia sampai sekarang.

Setidaknya, lepasnya Syafruddin Arsyad Temanggung dari jerat pemidanaan korupsi pada tahun 2019 lalu menjadi contoh nyata bagaimana pengadilan tidak selalu menilai dalil kerugian negara pasti karena terdakwa korupsi. Putusan Mahkamah Agung No. 1555 K/Pid.Sus/2019 menjadi yang pertama menyatakan terdakwa korupsi tangkapan Komisi Pemberantasan Korupsi lepas dari segala tuntutan hukum (ontslag van alle rechtsvervolging).

Penelusuran Hukumonline mencatat istilah kerugian negara dan kerugian keuangan negara dikenal dalam sistem hukum Indonesia sejak berlakunya UU No.31 Tahun 1999 yang diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). Artikel Premium Stories sebelumnya berjudul Menelusuri Nomenklatur Kerugian Negara dan Kerugian Keuangan Negara telah melacak bagaimana istilah itu berkembang dan ditafsirkan.

Artikel lain berjudul Penilaian Besarnya Kerugian Keuangan Negara Bergantung Hitungan Hakim? menelusuri lebih lanjut soal pihak mana yang berwenang menilai telah terjadi kerugian keuangan negara sebagai unsur tindak pidana korupsi dalam UU Tipikor. Kali ini Hukumonline menggali informasi seputar perdebatan apakah terjadinya kerugian keuangan negara pasti korupsi atau mungkin kelalaian administrasi?

Masuk ke akun Anda atau berlangganan untuk mengakses Premium Stories
Premium Stories Professional

Segera masuk ke akun Anda atau berlangganan sekarang untuk Dapatkan Akses Tak Terbatas Premium Stories Hukumonline! Referensi Praktis Profesional Hukum

Premium Stories Professional