Semahal Apa Perusahaan Rela Bayar Law Firm di Masa Kini dan Nanti?

Semahal Apa Perusahaan Rela Bayar Law Firm di Masa Kini dan Nanti?

Tantangan The More- for- Less akibat resesi ekonomi seperti selama masa pandemi Covid-19 tidak bisa dihindari. Namun, bayaran law firm masih bisa bertahan di level tinggi meski dengan berbagai perubahan akibat disrupsi.
Semahal Apa Perusahaan Rela Bayar Law Firm di Masa Kini dan Nanti?

Survei Hukumonline In-House Counsel Choice 2021 telah rampung dilakukan Hukumonline untuk pertama kalinya. Puluhan perusahaan besar yang selama ini menjadi pengguna layanan Hukumonline berpartisipasi sebagai responden. Terkumpul 42 responden dengan 13 di antaranya adalah perusahaan terbuka dalam daftar Bursa Efek Indonesia. Salah satu pertanyaan yang diungkap jawabannya adalah soal harga jasa hukum yang bisa diterima mereka sebagai konsumen.

Setinggi apa perusahaan rela bayar mahal law firm? Pertanyaan ini sekaligus menyiratkan alasan mengapa bayaran tinggi itu tak jadi masalah. Survei Hukumonline mendapat pengakuan terbanyak bahwa para responden biasa membayar lebih dari setengah miliar untuk biaya jasa law firm.

Besaran tarif itu berlaku baik pada jasa litigasi maupun nonlitigasi. Pembayaran dilakukan paling sering dengan cara lumpsum. Artinya, biaya jasa telah dihitung lebih dulu secara keseluruhan lalu dibayar sekaligus dalam sekali waktu. Tentu saja perusahaan harus berpikir panjang penuh perhitungan untuk pengeluaran besar.

Erlangga Gaffar, Wakil Presiden Indonesian Corporate Counsel Association (ICCA) memberi penjelasan kepada Hukumonline. Kalau sudah menyewa jasa eksternal tentu karena sudah ada alokasi anggaran dan memang butuh,” kata in house counsel spesialisbisnis pertambangan ini.

Masuk ke akun Anda atau berlangganan untuk mengakses Premium Stories
Premium Stories Professional

Segera masuk ke akun Anda atau berlangganan sekarang untuk Dapatkan Akses Tak Terbatas Premium Stories Hukumonline! Referensi Praktis Profesional Hukum

Premium Stories Professional