UU Cipta Kerja dan Perkembangan Tafsir Konstitusional-Inkonstitusional Bersyarat

UU Cipta Kerja dan Perkembangan Tafsir Konstitusional-Inkonstitusional Bersyarat

Secara akademik, variasi tafsir konstitusional bersyarat dan inkonstitusional bersyarat sah untuk terus berkembang. Kemanfaatan putusan dan kepastian hukum bukan untuk menjadi pilihan namun dihadirkan keduanya secara imbang dalam menegakkan keadilan.
UU Cipta Kerja dan Perkembangan Tafsir Konstitusional-Inkonstitusional Bersyarat

Ada apa dengan logika para hakim Mahkamah Konstitusi? Pertanyaan ini mungkin sedang banyak diajukan untuk mengomentari Putusan No.91/PUU-XVIII/2020 pada penghujung tahun 2021 lalu. Putusan itu menjadi putusan pertama Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan uji formil. Isinya menyatakan UU No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai “tidak dilakukan perbaikan dalam, waktu 2 tahun sejak putusan ini diucapkan”.

Rumusan putusan semacam ini telah lama dikenal dalam khazanah hukum konstitusi Indonesia dengan istilah inkonstitusional bersyarat (conditionally unconstitutional). Intinya, pada dasarnya Mahkamah Konstitusi mengabulkan permohonan bahwa secara formil proses pembentukan UU Cipta Kerja bertentangan dengan UUD Tahun 1945.

Perdebatan terjadi pada syarat yang membingungkan banyak orang. Jika secara formil diakui bertentangan dengan konstitusi, mengapa juga dinyatakan masih tetap berlaku sampai dengan dilakukan perbaikan proses pembentukannya sesuai dengan batas waktu yang diberikan?

“Saya menyampaikan penghargaan tinggi kepada MK. Dengan ribuan pasal dalam UU Cipta Kerja, akan timbul konflik norma yang rumit dan tidak bijaksana jika tidak diberi syarat tenggat waktu perbaikan. Anda bayangkan jika dinyatakan tidak berlaku seketika dan kembali ke nol, dampaknya kekacauan di lapangan yang mengerikan. Bisa timbul juga ketidakpercayaan pada MK,” kata perintis sekaligus Ketua Pertama Mahkamah Konstitusi periode 2003-2008, Jimly Asshiddiqie kepada Hukumonline.

Masuk ke akun Anda atau berlangganan untuk mengakses Premium Stories
Premium Stories Professional

Segera masuk ke akun Anda atau berlangganan sekarang untuk Dapatkan Akses Tak Terbatas Premium Stories Hukumonline! Referensi Praktis Profesional Hukum

Premium Stories Professional