Menu Tanpa Nasi dalam Penyusunan Teks Proklamasi

Menu Tanpa Nasi dalam Penyusunan Teks Proklamasi

Saat penyusunan teks Proklamasi, ada beberapa tokoh hukum yang hadir. Tetapi satu-satunya orang hukum yang intens terlibat dalam penyusunan adalah Mr. Ahmad Subardjo Djojoadisuryo.
Menu Tanpa Nasi dalam Penyusunan Teks Proklamasi
Ilustrasi Pembacaan Teks Proklamasi: BAS

Setiap 17 Agustus diperingati secara meriah sebagai Hari Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Beragam acara dan lomba dilaksanakan di seantero negeri, simbolisasi luapan kegembiraan warga atas kemerdekaan yang telah berlangsung puluhan tahun. Kemerdekaan itu dinyatakan lewat Proklamasi yang ditandatangani oleh Soekarno dan Mohammad Hatta pada 17 Agustus 1945.

Teks Proklamasi itu disusun di rumah nomor satu yang berlokasi di Jalan Myakodoori. Pada zaman Belanda disebut Nassau-Boulevard, kini dikenal sebagai Jalan Imam Bonjol. Ini adalah kediaman resmi Laksamana Muda Tadashi Maeda (1898-1977), perwira Angkatan Laut Jepang.

Pertemuan di rumah Maeda berlangsung pada bulan Ramadhan. Tuan rumah menyediakan menu makanan alakadarnya untuk para tamu. Hatta menceritakan menu sahur yang ia santap seusai pertemuan dan penyusunan teks Proklamasi menjelang Subuh, 17 Agustus 1945. “Sebelum pulang aku masih dapat makan sahur di rumah Admiral Maeda. Karena tidak ada nasi, yang kumakan ialah roti, telur dan ikan sardines. Tetapi cukup mengenyangkan,” Hatta menceritakan kisah itu dalam Memoir-nya. Setelah santap sahur, Hatta beranjak pulang ke rumahnya, nebeng Soekarno. Hatta tak tidur hingga selesai shalat Subuh.

Ahmad Subardjo juga mengenang santap sahur itu dengan mencatat dalam buku Lahirnya Republik Indonesia: “Sementara teks (Proklamasi—red)) ditik (maksudnya diketik—red), kami menggunakan kesempatan untuk mengambil makanan dan minuman dari ruang dapur, yang telah disiapkan sebelumnya oleh tuan rumah kami yang telah pergi ke kamar tidurnya di tingkat atas. Kami belum makan apa-apa sewaktu meninggalkan Rengasdengklok. Bulan itu adalah bulan suci Ramadhan dan waktu hampir habis untuk bersahur, makan terakhir sebelum sembahyang subuh”.

Masuk ke akun Anda atau berlangganan untuk mengakses Premium Stories
Premium Stories Professional

Segera masuk ke akun Anda atau berlangganan sekarang untuk Dapatkan Akses Tak Terbatas Premium Stories Hukumonline! Referensi Praktis Profesional Hukum

Premium Stories Professional