Pertimbangan Hakim dan Alasan Direksi Mempailitkan Perusahaan Sendiri

Pertimbangan Hakim dan Alasan Direksi Mempailitkan Perusahaan Sendiri

Tujuan mempailitkan diri sendiri atau Voluntary Petition agar masalah kesulitan keuangan yang dihadapinya dapat segera diselesaikan oleh pengadilan melalui kurator kepada para kreditor.
Pertimbangan Hakim dan Alasan Direksi Mempailitkan Perusahaan Sendiri

Sudrajad Dimyati menjadi hakim agung pertama yang terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan menjadi tersangka kasus korupsi. Ia diduga menerima uang sebesar Rp800 juta dari pihak Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana melalui dua advokat untuk mengabulkan upaya kasasi di Mahkamah Agung agar KSP Intidana dinyatakan pailit.

Kasus ini bermula dari permohonan pembatalan akta perdamaian (homologasi) yang diajukan 10 deposan KSP Intidana yang meminta hakim kasasi menganulir putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang yang menolak gugatan karena dianggap prematur. Dari direktori putusan Nomor 1/Pdt.Sus-Pembatalan Perdamaian/2022/PN Niaga Smg tertanggal 22 Maret 2022 menyebutkan akta perdamaian masih berlaku.

Hakim yang memimpin sidang Suwanto menolak permohonan pailit karena Intidana masih memiliki iktikad baik mengembalikan hak para deposan pemilik dana di atas Rp50 juta yang dilakukan sejak 2021 selama lima tahun. Namun Sudrajad Dimyati yang memimpin sidang kasasi menolak menganulir putusan tersebut dan menyatakan Intidana pailit.

Luhut Sagala, penasihat hukum Yosep Parera seorang advokat yang diduga memberi suap ke Sudrajad Dimyati menjelaskan Intidana dimohonkan PKPU oleh sebagian nasabahnya lalu terjadi homologasi. Namun skema pembayaran itu menurut sebagian kreditur Intidana tidak bisa membayar sehingga ada beberapa kreditur yang ajukan permohonan pembatalan homologasi, sama dengan permohonan pailit, kemudian ditolak dan di sini Yosep mewakili kliennya mengajukan kasasi ke MA.

Masuk ke akun Anda atau berlangganan untuk mengakses Premium Stories
Premium Stories Professional

Segera masuk ke akun Anda atau berlangganan sekarang untuk Dapatkan Akses Tak Terbatas Premium Stories Hukumonline! Referensi Praktis Profesional Hukum

Premium Stories Professional