Kedudukan Naskah Akademik, Surpres, DIM dalam Proses Legislasi

Kedudukan Naskah Akademik, Surpres, DIM dalam Proses Legislasi

Keberadaan Naskah Akademik dalam penyusunan peraturan perundang-undangan menjadi suatu keharusan. Sedangkan DIM bagi Pemerintah diperlukan ketika RUU tersebut dari inisiatif DPR.
Kedudukan Naskah Akademik, Surpres, DIM dalam Proses Legislasi
Hukumonline

Anggota DPR RI Fraksi Partai Nasdem Willy Aditya belum lama ini mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo dikarenakan belum ada Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Pendidikan Kedokteran dari pihak pemerintah. Padahal, presiden telah mengirimkan Surat Presiden (Surpres) ke DPR.

Setelah lebih dari 60 hari sejak Surpres diterima DPR dan setelah rapat kerja 14 Februari 2022 telah meminta kepada Mendikbud-Ristek untuk menyerahkan DIM RUU Pendidikan Kedokteran, namun DIM yang dimaksud tak kunjung diterima DPR. Berangkat dari sini perlu diketahui apakah dalam pembuatan undang-undang keberadaan Naskah Akademik, Surpres dan DIM diwajibkan atau tidak dalam pembuatan undang-undang?

Pertama kali pengertian naskah akademik ditemukan oleh Mochtar Kusumaatmadja pada tahun 1976 dengan istilah “Konsep Naskah RUU”. Lalu, Badan Pembinaan Hukum Nasional pada 1979 secara resmi menggunakan istilah Naskah Akademik sebagai ganti dari istilah naskah Rancangan Undang-Undang pada tahun 1976 dan Naskah Ilmiah Rancangan Undang-Undang pada tahun 1977/1978.

Menurut pengertian yuridis, dalam Keputusan Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) No. G. 159. PR. 09.10 Tahun 1994 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Naskah Akademik Peraturan Perundang-Undangan, NA atau Naskah Akademik adalah naskah awal yang memuat pengaturan materi-materi perundang-undangan bidang tertentu yang telah ditinjau secara sistematik, holistik dan futuristik.

Masuk ke akun Anda atau berlangganan untuk mengakses Premium Stories
Premium Stories Professional

Segera masuk ke akun Anda atau berlangganan sekarang untuk Dapatkan Akses Tak Terbatas Premium Stories Hukumonline! Referensi Praktis Profesional Hukum

Premium Stories Professional