Seorang perempuan asal Buton, Sulawesi Tenggara menjadi korban tindakan main hakim sendiri dari sejumlah warga di Kota Sorong, Papua Barat Daya. Korban yang hingga kini tidak diketahui identitasnya tersebut dicurigai sebagai pelaku penculik anak karena lalu lalang di pemukiman warga Kompleks Kokoda Km 8, Sorong Timur pada Selasa (24/1/2023) sekitar pukul 06.30 WIT.
Sebagaimana yang terlihat dari video yang beredar dan pemberitaan, sebelum tewas karena dibakar hidup-hidup oleh massa, korban terlebih dahulu diarak setengah telanjang. Kapolresta Sorong Kota, Komisaris Besar (Kombes) Happy Perdana Yudianto kepada media memastikan tuduhan terhadap korban adalah hoaks. Meski begitu, Happy menyebutkan pihaknya belum mengetahui alasan korban berada di kota Sorong.
Perisitwa di atas menambah panjang daftar tindakan main hakim sendiri yang dilakukan masyarakat. Seperti diketahui, tindakan main hakim sendiri kerap terjadi kepada pelaku tindak pidana yang tempat kejadiannya sangat dekat dengan lingkungan masyarakat. Namun, tidak jarang korban tindakan main hakim sesungguhnya adalah korban dari berita tidak benar yang kerap dikonsumsi masyarakat.
Contoh lain dari keberadaan korban main hakim sendiri akibat berita hoaks juga pernah terjadi pada Januari 2022. HM (89) tewas usai menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok orang di Pulogadung, Jakarta Timur. Korban saat itu dituduh melakukan pencurian. Dalam video yang beredar, terlihat aksi pengejaran sekelompok orang yang diduga pelaku pengeroyokan.