Terdiri dari tiga jenis DAK Fisik dari berbagai bidang.
Alasan hakim, jaksa tidak bisa hadirkan saksi kunci.
Dengan pertimbangan untuk melaksanakan ketentuan UU APBN Tahun Anggaran 2017.
Terkait pengurusan penambahan kuota dana alokasi khusus untuk Provinsi Sumbar.