E-meterai dan aturan hukumnya memposisikan meterai yang digunakan untuk dokumen elektronik merupakan...
Kementerian Hukum dan HAM RI selaku competent authority telah melakukan koordinasi dengan seluruh ka...
Penerapan tanda tangan elektronik meminimalkan pemalsuan dokumen di Indonesia.
E-meterai dilengkapi pengamanan teknologi seperti digital signature X.509 SHA 512 dengan tiga fitur ...
Pasal 71 ayat (5) UU Administrasi Pemerintahan menyatakan bahwa kerugian yang timbul akibat keputusa...
Dalam praktiknya di Indonesia, pemakai jasa PSrE tidak bisa sesuka hati menggunakan PSrE yang berbed...
Penggunaan tanda tangan elektronik menjadi solusi yang mudah dan aman pada dokumen transaksi keuanga...
Melalui pendekatan praktikal, Indonesian Law Digest mengulas tuntas mekanisme Apostille di Indonesia...