Tersedia pula anggaran khusus bagi Koperasi dan UMKM yang bersengketa dengan jalur nonlitigasi.
Terdapat persyaratan umum dan khusus. Seleksi terdiri dari 4 tahap.
Para pihak terlebih dulu harus sepakat memilih mediasi sebagai cara untuk menyelesaikan sengketa.
Agar tetap dapat bersaing secara sehat, setiap kantor hukum perlu meningkatkan wawasan, memiliki spe...
Webinar ini bertujuan untuk memberikan gambaran dan pemahaman mengenai mediasi. Diharapkan dapat mem...
Mediator baik hakim maupun non hakim mempunyai tugas untuk menjadi penengah para pihak yang bersengk...
Hakim mediator akan kembali mengingatkan para pihak bahwa mereka telah menyepakati untuk bermediasi ...
Jika terjadi masalah, mediasi adalah jalan yang terbaik dengan dibantu pihak warga atau RT/RW setemp...