3 Aspek Ini Disorot untuk Wujudkan Hak Asasi Penyandang Disabilitas, Apa Saja?
Ketiga aspek tersebut antara lain aspek filosofis, yuridis, dan sosiologis.
Kemenkes Diminta Perbaiki Pelayanan Penyandang Disabilitas Mental
Ombudsman banyak menemukan pelanggaran HAM yang dirasakan oleh para penyandang disabilitas mental. S...
Konekin Gelar Pesta Inklusif 2022 untuk Disabilitas
Dengan adanya acara ini teman-teman disabilitas diharapkan mampu mematahkan stigma masyarakat terhad...
Tantangan Jaminan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas
Masih terdapat berbagai kendala teknis di lapangan, serta penyempurnaan sejumlah kebijakan dalam men...
5 Rekomendasi Komnas Perempuan Mendorong Kehidupan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas
Komnas Perempuan mendorong berbagai pihak terutama pemerintah untuk menyediakan berbagai solusi yang...
Pentingnya Inklusivitas dan Perlindungan Tenaga Kerja Perempuan dan Penyandang Disabilitas
Indonesia telah mewajibkan untuk mempekerjakan sekurang-kurangnya 1% penyandang disabilitas dari tot...
Diskriminasi di Tempat Kerja dan Langkah yang Bisa Ditempuh Penyandang Disabilitas
Menghalang-halangi dan/atau melarang penyandang disabilitas untuk mendapatkan hak pekerjaan, termasu...
Akademisi Ingatkan Penyandang Disabilitas Punya Hak Persamaan di Muka Hukum
Pasal 12 Konvensi Hak-Hak Penyandang Disabilitas mengamanatkan pengakuan dan persamaan di muka hukum...