Sertifikat halal berlaku untuk selamanya sepanjang tidak terjadi perubahan komposisi pada produk.
Kewajiban ini juga diatur Undang-Undang No.33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Hal ini luput...
Berdasarkan Pasal 127 PP No.39 Tahun 2021, produk impor mendapatkan sertifikat halal dari lembaga ha...
Selain itu pelaku usaha juga harus menjamin kehigienisan produk hingga sampai ke tangan konsumen.
Perubahan masa berlaku ketetapan halal MUI yang menjadi 4 tahun diterbitkan untuk tiga kriteria peru...
Perubahan yang terdapat dalam UU Cipta Kerja berkenaan dengan sektor halal bertujuan untuk mempercep...
Diperlukan pengawalan dan pengawasan yang kuat dalam penyusunan aturan turunan.
Penerapan aturan baru sertifikasi halal jangan membebani pelaku usaha bahkan masyarakat sebagai kons...