Jabatan bersifat tetap, sedangkan pejabatnya dapat berganti sewaktu-waktu. Jabatan tidak dapat ditun...
Aparat penegak hukum ada lima, yakni kepolisian, jaksa, hakim, lembaga pemasyarakatan, dan advokat. ...
Warga negara atau badan hukum yang dirugikan dapat mengajukan gugatan apabila ada kecacatan dalam as...
Dua hal yang perbuatan yang dilarang tersebut adalah, penyalahgunaan wewenang dan perbuatan melawan ...
E-Govt belum menjadi arus utama lembaga-lembaga pemerintahan, termasuk lembaga hukum.
Pejabat yang menggunakan argumentasi diskresi acapkali tersandung masalah penyalahgunaan wewenang.
Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas tidak berwenang mengambil keputusan dan/atau tindakan pa...