Benar bahwa negara melalui perwakilannya, dapat melakukan tindakan hukum keperdataan. Apabila dalam ...
Sebelumnya perlu Anda pahami perbedaan kewenangan pihak yang mengajukan permohonan pailit terhadap B...
Pasal 2 ayat (5) Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembay...