Apabila salah satu pihak memutuskan atau mengakhiri perjanjian secara sepihak tanpa didasarkan pada ...
Suatu perjanjian kawin dapat dikatakan sah apabila disahkan oleh pegawai pencatat perkawinan atau no...
� Ada 2 jenis benda menurut hukum perdata, yaitu benda bergerak dan benda tidak bergerak. Mengenai ...
� Pada dasarnya menurut Pasal 139 Herzien Inlandsch Reglement (H.I.R) (S. 1941-44) tentang Reglemen...
� Kesalahan penulisan nama yaitu pada surat gugatan tercantum �Linawati� tetapi di Kartu Tanda Pend...
� Cessi/Cessie/Cession dalam Hukum Internasional itu berbeda dengan cessie dalam Hukum Perdata, dim...
� Persangkaan menurut undang-undang dan persangkaan hakim merupakan jenis dari persangkaan sebagai ...