Penarikan kredit modal kerja yang bersifat revolving tidak memerlukan adendum terhadap perjanjian po...
Tujuannya agar terhindar dari potensi permasalahan yang dapat terjadi.
Perusahaan Pembiayaan sebagai kreditur berhak untuk menarik (mengeksekusi) sepeda motor orang tua An...
Perjanjian penyimpanan yang dikenal dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan sebagai...
Bank Perkreditan Rakyat (BPR) termasuk kedalam jenis bank sekunder karena hanya bertugas sebagai per...
� Ada 2 jenis benda menurut hukum perdata, yaitu benda bergerak dan benda tidak bergerak. Mengenai ...
� Jika bank menuduh Anda mempunyai tunggakan pembayaran kredit selama 4 bulan (dalam hal ini bank m...
� Pada dasarnya Anda sebagai pihak penerima pinjaman (debitur) berkewajiban untuk membayar utang se...