Putusan bebas ini menunjukkan buruknya kinerja penegakan hukum untuk penuntasan pelanggaran HAM bera...
Karena semakin mempersulit penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu. KUHP mengubah pela...
Hasil pantauan Komnas HAM menyebut terdakwa tunggal kasus Paniai Mayor Inf (Purn) Isak Sattu, diputu...
Mulai tidak menjelaskan definisi frasa “sistematis dan meluas” hingga ancaman pidana penjara dalam K...
Karena mengatur ketentuan yang antara lain membatasi kebebasan berpendapat, berkumpul, penghinaan te...
JPU menuntut terdakwa, Mayor Inf. (Purn.) Isak Sattu, dengan pidana selama 10 tahun.
Penerapan yurisdiksi universal merupakan pilihan kebijakan hukum suatu negara. Hasil pengujian UU Pe...
Tugas dan fungsi Tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu minim upaya kepastian...