Dana tersebut berada di dalam negeri minimal selama tiga tahun.
Seluruh sanksi perpajakan akan berlaku. Disertai dengan besaran denda yang cukup fantastis.
Presiden Jokowi saat membuka acara sosialisasi UU Pengampunan Pajak atau Tax AMnesty. Foto: RES
Saking antusiasnya, 10 ribu kursi yang disediakan tak bisa menampung antusiasme masyarakat untuk men...