Mulai sanksi administratif berupa teguran tertulis, pembatasan kegiatan usaha, penghentian sementara...
Jika pemotongan Tunjangan Hari Raya Keagamaan (“THR”) dilakukan sesuai dengan ketentuan ...
Sanksi yang diberikan berupa administratif mulai dari nota pemeriksaan. Denda 5 persen dari total TH...
Diperlukan komunikasi dan keterbukaan dari pengusaha kepada serikat pekerja.
Pertama, buruh yang berstatus PKWT atau PKWTT dengan masa kerja 1 bulan atau lebih. Kedua, buruh ber...
Posko THR 2021 yang dibentuk Kementerian Ketenagakerjaan melibatkan tim pemantau dari unsur Serikat ...
Karyawan yang resign lebih dari 30 hari sebelum Hari Raya Keagamaan tidak berhak atas THR.
Pembayaran tunjangan hari raya keagamaan (THR) tahun 2021 harus dibayar secara penuh 100 persen tanp...