Pro Bono Roundtable

Peran dan Pemberdayaan Perempuan dalam Meningkatkan Kultur Pro Bono

Diskusi terbatas membahas Pro Bono dan Pemberdayaan Perempuan

YI/ES

Bacaan 2 Menit

Peran dan Pemberdayaan Perempuan dalam Meningkatkan Kultur Pro Bono
Peran dan Pemberdayaan Perempuan dalam Meningkatkan Kultur Pro Bono
Peran dan Pemberdayaan Perempuan dalam Meningkatkan Kultur Pro Bono
Peran dan Pemberdayaan Perempuan dalam Meningkatkan Kultur Pro Bono
Peran dan Pemberdayaan Perempuan dalam Meningkatkan Kultur Pro Bono
Peran dan Pemberdayaan Perempuan dalam Meningkatkan Kultur Pro Bono
Peran dan Pemberdayaan Perempuan dalam Meningkatkan Kultur Pro Bono
Peran dan Pemberdayaan Perempuan dalam Meningkatkan Kultur Pro Bono
Peran dan Pemberdayaan Perempuan dalam Meningkatkan Kultur Pro Bono
Peran dan Pemberdayaan Perempuan dalam Meningkatkan Kultur Pro Bono

Sehubungan dengan diskusi pro bono roundtable yang telah dilaksanakan pada 21 Februari 2019 yang lalu, yang telah dihadiri oleh beberapa lawfirm di Indonesia yang sudah melakukan praktik pro bono, terdapat banyak catatan mengenai sulitnya membangun kultur pro bono, termasuk pentingnya suatu panduan yang bisa dijadikan rujukan untuk pemberian layanan pro bono. Pada praktiknya juga seringkali law firm dihadapkan oleh beberapa masalah pendanaan maupun permasalahan mekanisme atau prosedur pro bonodi kantor hukumnya masing-masing. Selain itu, pada bulan Desember 2018, Hukumonline bekerjasama dengan Kementerian Hukum dan HAM dan The Asia Foundation menyelenggarakan Pro Bono Awards untuk memberikan apresiasi kepada beberapa lawfirm yang telah menyelenggarakan pro bono di Indonesia. Untuk menindaklanjuti inisiatif pro bono yang sudah ada di beberapa lawfirm dan menjawab beberapa permasalahan pada praktik pro bono, program MAJu bekerjasama dengan Hukumonline bermaksud kembali menyelenggarakan kegiatan diskusi lanjutan terbatas (roundtable discussion) dengan advokat privat yang bekerja di firma hukum di Jakarta. Masih dalam suasana memperingati Hari Perempuan Internasional, kegiatan diskusi pro bono kali ini tidak hanya membahas praktik pro bono secara umum, secara spesifik juga akan membahas peran advokat perempuan dalam menigkatkan kultur pro bono dan memberikan pemberdayaan serta perlindungan hukum bagi perempuan rentan dan marjinal korban kekerasan.

Pro bono roundtable tersebut telah diselenggarakan pada Senin, 1 April 2019 di Hukumonline Training Center, pukul 14.30 WIB. Diskusi berlangsung dengan lancar dan interaktif. Tujuan dari roundtable kali ini salah satunya adalah untuk membangun semangat bersama dalam melanjutkan gerakan pro bono di kalangan firma hukum dan advokat privat khususnya untuk meningkatkan perlindungan hukum kepada perempuan.