Webinar Hukumonline 2020

Praktik Penggunaan Bahasa Indonesia dalam Kontrak Komersial

Webinar ini bertujuan memberikan pemahaman yang mendalam serta teknis penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam kontrak/perjanjian berdasarkan regulasi terkait.

NJ/ES

Bacaan 2 Menit

Webinar Hukumonline Praktik Penggunaan Bahasa Indonesia dalam Kontrak Komersial oleh Ibu Indri P. Guritno - Partner HHP (22/09/2020)
Webinar Hukumonline Praktik Penggunaan Bahasa Indonesia dalam Kontrak Komersial - Ibu Indri P Partner HHP (kiri bawah) Bapak Andi Y Kadir Partner HHP (kanan bawah) Christina Desy - Moderator (kanan atas) Nina Jenira - Host (kiri atas) (22/09/2020)
Webinar Hukumonline Praktik Penggunaan Bahasa Indonesia dalam Kontrak Komersial - Ibu Indri P Partner HHP (kiri bawah) Bapak Andi Y Kadir Partner HHP (kanan bawah) Christina Desy - Moderator (kanan atas) Nina Jenira - Host (kiri atas) (22/09/2020)
Webinar Hukumonline Praktik Penggunaan Bahasa Indonesia dalam Kontrak Komersial oleh Bapak Andi Y. Kadir - Partner HHP (22/09/2020)
Webinar Hukumonline Praktik Penggunaan Bahasa Indonesia dalam Kontrak Komersial - Ibu Indri P Partner HHP (kiri bawah) Bapak Andi Y Kadir Partner HHP (kanan bawah) Christina Desy - Moderator (kanan atas) Nina Jenira - Host (kiri atas) (22/09/2020)
Ditengah situasi genting terkait Covid-19 (virus corona) Hukumonline.com menerapkan Kerja Dari Rumah (KDR) / Work From Home (WFH) sebagai salah satu langkah social distancing guna mencegah dan mengurangi angka penyebaran. Untuk itu Hukumonline.com mengubah untuk waktu yang belum ditentukan, Pelatihan atau workshop yang diadakan tatap muka ke dalam bentuk online atau webinar.
 
Hukumonline.com telah mengadakan Webinar dengan topik  "Praktik Penggunaan Bahasa Indonesia dalam Kontrak Komersial" yang ditujukan untuk in-house counsel dan lawyer yang ingin mengetahui perkembangan dari regulasi terkait, serta aspek teknis dari implementasinya dalam penggunaan Bahasa Indonesia pada kontrak/perjanjian.
 
Webinar ini disampaikan oleh Ibu Indri Pramitaswari Guritno selaku Partner dari HHP Law Firm, dan Bapak Andi Kadir selaku Partner dari HHP Law Firm. Dengan sub materi yang dimulai dari Konsep Ideal dalam Pengaturan Penggunaan Bahasa Indonesia dalam Konteks Pembuatan dan Penyusunan Perjanjian; Catatan dan Pernyataan Perihal Pengaturan Penggunaan Bahasa Indonesia dalam Perjanjian Privat Komersial; Perkembangan Kontrak Elektronik; Language skills dalam Pembuatan Perjanjian; Teknis penggunaan Bahasa Indonesia dengan baik dan benar berdasarkan regulasi yang Mewajibkan penggunaan Bahasa Indonesia dalam sebuah Kontrak/Perjanjian; Tantangan Hukum serta Mitigasi Risiko yang Harus Diperhatikan Pelaku Usaha. Dalam Webinar ini juga di moderatori oleh Christina Desy selaku Manager of Legal Research & Analysis dari Hukumonline.com
 
Dalam Webinar ini dibahas pula terkait tantangan hukum dan mitigasi risiko yang diperlukan bagi Pelaku Usaha, diantaranya Kepastian hukum atas keabsahan perjanjian yang dibuat dalam bahasa  asing terutama risiko terhadap perjanjian-perjanjian turunan yang ikut  batal dengan batalnya perjanjian pokok; Para pihak menandatangani dua versi perjanjian (versi bahasa  Indonesia dan bahasa asing) secara bersamaan; Apakah putusan arbitrase dapat dieksekusi di Indonesia apabila  perjanjian pokok dianggap bertentangan dengan UU24?; Penyelesaian sengketa di luar negeri atas perjanjian yang tunduk pada bahasa Indonesia?
 
Secara umum,Webinar dengan baik, dimana seluruh peserta antusias dalam berdiskusi dan tanya jawab. Webinar telah dilaksanakan pada Selasa, 22 September 2020 lalu.