Webinar KONEKSI x APEKSI 2021

Akses Keadilan melalui Teknologi bagi Perempuan Korban Kekerasan

Harapannya melalui diskusi ini, akan banyak korban yang berdaya untuk mencari perlindungan serta banyak pihak yang bersedia untuk membantu korban atau mereka yang terancam mengalami kekerasan.

DH/FD

Bacaan 2 Menit

Akses Keadilan melalui Teknologi bagi Perempuan Korban Kekerasan
Akses Keadilan melalui Teknologi bagi Perempuan Korban Kekerasan
Akses Keadilan melalui Teknologi bagi Perempuan Korban Kekerasan
Akses Keadilan melalui Teknologi bagi Perempuan Korban Kekerasan
Akses Keadilan melalui Teknologi bagi Perempuan Korban Kekerasan
KONEKSI dan APEKSI telah mengadakan webinar dengan judul Akses Keadilan melalui Teknologi bagi Perempuan Korban Kekerasan” pada Selasa, 16 Maret 2021 yang ditujukan untuk memperkenalkan KONEKSI sebagai platform yang menghubungkan antara pengacara pro bono dengan para korban kekerasan yang membutuhkan bantuan berupa konsultasi hukum gratis melalui chat dan telepon. KONEKSI didukung oleh Program eMpowering Access to Justice (MAJu) yang diimplementasikan oleh The Asia Foundation dan United States Agency for International Development (USAID) bekerjasama dengan Hukumonline dan Justika. Webinar pula diselenggarakan dalam rangka momentum perayaan Hari Perempuan Internasional.
 
Webinar dihadiri oleh:
 
  • Dr. Bima Arya Sugiarto - Walikota Bogor dan Ketua Dewan Pengurus APEKSI (Keynote dan Pembuka)
  • Heather C. Variava - A chargé d'affaires, United States Embassy to Indonesia (Sambutan)
  • Sandra Hamid, Ph.D. - Country Representative, The Asia Foundation Indonesia (Sambutan)
  • Arkka Dhiratara - CEO, Hukumonline.com
  • Melvin Sumapung - CEO, Justika.com

Narasumber:

  • H.A. Afzan Arslan Djunaid, S.E. - Walikota Pekalongan
  • Prof. dr. Vennetia Ryckerens Danes, M.S., Ph.D - Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak 
  • Erni Mustikasari S.H. M.H - Jaksa Fungsional pada Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum 
  • Ade Novita, S.H. - Senior Advisor, Justika.com

Moderator:

  • Arnita Ernauli Marbun, S.H., M.H. - Konselor Hukum, Rifka Anissa Women Crisis Center
 
Pada Webinar ini diskusi membahas mengenai:
  • Upaya Perlindungan Terhadap Perempuan dan Korban Kekerasan: Pilihan yang Dimiliki oleh Perempuan Korban Kekerasan dalam Mendapatkan Keadilan dan Layanan Pemulihan
  • Pentingnya Peran Pemerintah Daerah dalam Mewujudkan Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan yang Terintegrasi
  • Bentuk Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Rekomendasi Penanganan Kasus untuk Pembuat Kebijakan
  • Peran Advokat Pro Bono dalam Memberikan Perlindungan bagi Korban Kekerasan dan Manfaat Teknologi untuk Menghubungkan Korban Kekerasan dengan Advokat
 
Secara umum webinar berjalan dengan baik, dimana seluruh peserta antusias dalam berdiskusi dan tanya jawab. Webinar telah dilaksanakan 16 Maret 2021 lalu.
--------------------------------------------------------