Hukumonline Bootcamp 2021

Seluk Beluk Pengaturan Ketenagakerjaan dalam Peraturan Pelaksana UU Cipta Kerja

Webinar ini bertujuan untuk memahami lebih dalam mengenai penerapan Hukum Ketenagakerjaan berdasarkan Peraturan Pelaksana UU Cipta Kerja.

EDA/FD

Bacaan 2 Menit

Seluk Beluk Pengaturan Ketenagakerjaan dalam Peraturan Pelaksana UU Cipta Kerja
Seluk Beluk Pengaturan Ketenagakerjaan dalam Peraturan Pelaksana UU Cipta Kerja
Seluk Beluk Pengaturan Ketenagakerjaan dalam Peraturan Pelaksana UU Cipta Kerja
Seluk Beluk Pengaturan Ketenagakerjaan dalam Peraturan Pelaksana UU Cipta Kerja
Pesatnya perkembangan hukum ketenagakerjaan dan hubungan industrial yang berlaku saat ini perlu mendapat perhatian, berawal dari sejak disahkan UU Cipta Kerja yang didalamnya terkait hubungan kerja, outsourcing, pengupahan dan pemutusan hubungan kerja. Peraturan-peraturan ketenagakerjaan tersebut mengatur hak dan kewajiban para pihak dalam hubungan kerja (perusahaan maupun pekerja/buruh) serta hubungannya dengan Pemerintah. Maka dari itu, dianggap penting untuk mengupas mengenai Pengaturan Ketenagakerjaan dalam peraturan pelaksana UU Cipta Kerja lebih dalam lagi. Dengan mengadakan diskusi panel bersama narasumber yang ahli dalam bidangnya masing-masing untuk membahas dan menganalisis peraturan pelaksana UU Cipta Kerja dari klaster ketenagakerjaan, diharapkan dapat memberikan perspektif kepada para pelaku usaha dalam mengimplementasikan Peraturan Pelaksana UU Cipta Kerja yang sesuai dan adil bagi semua pihak. Maka itu, untuk memahami lebih dalam mengenai penerapan Hukum Ketenagakerjaan berdasarkan Peraturan Pelaksana UU Cipta Kerja, Hukumonline.com telah mengadakan Hukumonline Bootcamp 2021 yang berjudul “Seluk Beluk Pengaturan Ketenagakerjaan dalam Peraturan Pelaksana UU Cipta Kerja” pada 31 Maret, 5 dan 7 April 2021. 
 
Hukumonline Bootcamp 2021 ini dihadiri oleh:
  • Dr. Reytman Aruan, S.H., M.Hum. yaitu Kasubdit Penyelesaian Perselisihan Hubungan Indutrial, Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia
  • Sugeng Santoso yaitu Hakim Ad Hoc PHI Mahkamah Agung
  • Pramella Y. Pasaribu yaitu Direktur Izin Tinggal Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi 
  • Fahrul S. Yusuf yaitu Partner SSEK Legal Consultant
  • Stephen Igor Warokka yaitu Partner SSEK Legal Consultants
Dan Moderator pada Hukumonline Bootcamp 2021 ini adalah:
  • Sinatrya Suagama yaitu Legal Analyst Hukumonline.com
Secara umum webinar berjalan dengan baik, dimana seluruh peserta antusias dalam berdiskusi dan tanya jawab. 
 
Jika anda tertarik dengan notulensi webinar ini, silahkan hubungi kami via email ke [email protected]. Notulensi webinar ini tersedia gratis bagi pelanggan Hukumonline.com*.
*syarat dan ketentuan berlaku
--------------------------------------------------------