Webinar Hukumonline 2021

Perkembangan Sektor Perindustrian dan Perdagangan Pasca Undang-Undang Cipta Kerja

Webinar ini bertujuan untuk memahami update terbaru dari Sektor Perindustrian dan Perdagangan dalam Peraturan Pemerintah Undang-Undang Cipta Kerja, serta hal-hal penting untuk dipahami oleh Pelaku Usaha dalam aspek Hukum dan Bisnis

SF/ESR

Bacaan 2 Menit

Pemaparan Materi oleh Ibu Sri Hariyati
Pemaparan Materi oleh Bapak Feby Setyo Hariyono
Sesi Tanya Jawab Webinar
Pembukaan oleh Moderator (Affan Muhammad Andalan)
Pemaparan Materi oleh Bapak Michael Kaihatu

Ditengah situasi genting terkait Covid-19 (virus corona) Hukumonline.com menerapkan Kerja Dari Rumah (KDR) / Work From Home (WFH) sebagai salah satu langkah social distancing guna mencegah dan mengurangi angka penyebaran. Untuk itu Hukumonline.com mengubah untuk waktu yang belum ditentukan, Pelatihan atau workshop yang diadakan tatap muka ke dalam bentuk online atau webinar.

 

Hukumonline.com telah mengadakan Webinar dengan topik "Perkembangan Sektor Perindustrian dan Perdagangan Pasca Undang-Undang Cipta Kerja" pada Selasa, 25 Mei 2021 yang ditujukan untuk untuk memahami peraturan turunan dari Undang-Undang Cipta Kerja ini, seperti dari sektor Perindustrian mengenai penjagaan kelangsungan proses produksi dan/atau pengembangan industri, dimana pemerintah pusat dan daerah memberikan kemudahan untuk mendapatkan bahan baku dan/atau bahan penolong dalam proses produksi. Dan dari sektor Perdagangan penting untuk mengetahui pengendalian ekspor dan impor yang hanya boleh dilakukan oleh pelaku usaha yang telah memenuhi perizinan berusaha dari pemerintah pusat.

 

Webinar ini disampaikan oleh:

  • Feby Setyo Hariyono, S.H., M.Si. - Kepala Biro Hukum Kementerian Perindustrian
  • Sri Hariyati, S.H., M.M. - Kepala Biro Hukum Kementerian Perdagangan
  • Michael A. Kaihatu, S.H., M.H. - Partner di Hanafiah Ponggawa & Partners (Dentons HPRP)

 

Dengan sub materi dasar hukum serta aturan turunan dari Hukum Perindustrian dan Perdagangan di Indonesia, pembahasan dasar hukum dan aturan turunan dari sektor Perindustrian dan Perdagangan, ruang lingkup Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2021 dan Peraturan Pemerintah No. 29 Tahun 2021, perubahan signifikan yang terdapat dalam Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun dan Peraturan Pemerintah No. 29 Tahun 2021, pembahasan prosedur pengenaan sanksi dalam Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2021 dan Peraturan Pemerintah No. 29 Tahun 2021. Tantangan perlindungan hukum bagi Pelaku Usaha, mitigasi risiko yang harus diperhatikan Pelaku Usaha, dan implikasi hukum terhadap Sektor Perindustrian dan Perdagangan.

 

Secara umum, Webinar berjalan dengan baik, dimana seluruh peserta antusias dalam berdiskusi dan tanya jawab. Webinar telah dilaksanakan pada Selasa, 25 Mei 2021 lalu.

--------------------------------------------------------

Jika anda tertarik dengan notulensi Webinar ini, silahkan hubungi kami via email ke [email protected]. Notulensi Webinar ini tersedia gratis bagi pelanggan Hukumonline.com*.

*syarat dan ketentuan berlaku