Webinar Hukumonline 2022

“Kupas Tuntas Tenaga Alih Daya (Outsourcing) Pasca Undang-Undang Cipta Kerja”

Webinar ini memberikan pemahaman terkait perubahan regulasi yang mengatur alih daya (outsourcing) pasca Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja

NJ/NA

Bacaan 2 Menit

Diskusi Tanya Jawab oleh Ahmad Maulana, Partners, Assegaf Hamzah & Partners yang di moderatori oleh Affan Andalan – Hukumonline dalam Webinar Hukumonline “Kupas Tuntas Tenaga Alih Daya (Outsourcing) Pasca Undang-Undang Cipta Kerja”  (07/06/2022)
Ditengah situasi genting terkait Covid-19 (virus corona) Hukumonline.com menerapkan Kerja Dari Rumah (KDR) / Work From Home (WFH) sebagai salah satu langkah social distancing guna mencegah dan mengurangi angka penyebaran. Untuk itu Hukumonline.com mengubah untuk waktu yang belum ditentukan, pelatihan atau workshop yang diadakan tatap muka ke dalam bentuk online atau webinar.
 
Hukumonline.com telah mengadakan Webinar dengan topik “Kupas Tuntas Tenaga Alih Daya (Outsourcing) Pasca Undang-Undang Cipta Kerja”. Webinar ini bertujuan untuk mengetahui perubahan aturan dalam hukum positif di Indonesia terkait bagaimana sistem kerja tenaga kerja/buruh, hak-hak pekerja, hingga mitigasi resiko dan upaya penyelesaian sengketa yang terjadi dalam pengimplementasian tenaga alih daya (outsourcing).
 
 
  • Selayang pandang: regulasi pengaturan mengenai outsourcing
  • Dampak putusan MK terkait UU Cipta Kerja  terhadap pengaturan outsourcing
  • Sistem kerja outsourcing
  • Hak dan kewajiban pekerja/buruh, pemberi kerja, maupun perusahaan
  • Risiko yang dapat terjadi dalam outsourcing serta tindakan preventif yang dapat dilakukan
  • Penyelesaian perselisihan atau sengketa dalam sistem outsourcing
 
Secara umum, webinar dengan baik, dimana seluruh peserta antusias dalam berdiskusi dan tanya jawab. Webinar telah dilaksanakan pada Selasa, 7 Juni 2022 lalu.
--------------------------------------------------------
Jika anda memiliki pertanyaan terkait webinar ini, silahkan hubungi kami via email ke [email protected].