WEBINAR SERIES HUKUMONLINE dan ICICERT 2022

Penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan-ISO 37001 sebagai Pengoperasian dalam Meningkatkan Kinerja Kepatuhan Perusahaan

Webinar ini bertujuan untuk memahami penerapan Sistem Manajemen Anti Suap sesuai ISO 37001 pada perusahaan. Untuk meningkatkan pengoperasian kinerja kepatuhan. Serta memberikan pemahaman bagaimana pentingnya perusahaan dalam menerapkan ISO 37001

SF/MU

Bacaan 2 Menit

Sesi Diskusi Tanya Jawab Hari Ketiga
Pemaparan oleh Bapak Yunus Husein Hari Kedua
Pemaparan oleh Bapak Roni Sutrisno Hari Ketiga
Pemaparan oleh Bapak Roni Sutrisno Hari Pertama
Pemaparan oleh Bapak Amien Sunaryadi Hari Ketiga

Ditengah situasi genting terkait Covid-19 (virus corona) Hukumonline.com menerapkan Kerja Dari Rumah (KDR) / Work From Home (WFH) sebagai salah satu langkah social distancing guna mencegah dan mengurangi angka penyebaran. Untuk itu Hukumonline.com mengubah untuk waktu yang belum ditentukan, Pelatihan atau workshop yang diadakan tatap muka ke dalam bentuk online atau webinar.

 

Hukumonline.com telah mengadakan Webinar dengan topik "Penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan-ISO 37001 sebagai Pengoperasian dalam Meningkatkan Kinerja Kepatuhan Perusahaan" pada Selasa, 13 September 2022 | Selasa, 20 September 2022 | Selasa, 27 September 2022 yang bertujuan untuk memahami penerapan Sistem Manajemen Anti Suap sesuai ISO 37001 pada perusahaan. Untuk meningkatkan pengoperasian kinerja kepatuhan. Serta memberikan pemahaman bagaimana pentingnya perusahaan dalam menerapkan ISO 37001. Menjalankan kegiatan perusahaan, penting bagi pelaku usaha untuk menjalankan prosedurnya secara legal dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Perusahaan bertanggung jawab untuk memastikan kepatuhan berjalan dengan baik untuk meminimalisir terjadinya risiko hukum. Tidak hanya sebagai bentuk tata kelola perusahaan yang baik, kepatuhan terhadap hukum juga mengurangi risiko pelaku usaha menjadi pihak yang dinyatakan melanggar Undang-Undang, dikenakan sanksi administratif, dan juga kehilangan nama baik serta reputasi perusahaan.

Salah satu permasalahan yang timbul dalam menjalankan kegiatan perusahaan adalah kegiatan suap. Penyuapan adalah tindakan memberikan atau meminta uang, barang, atau bentuk lain dari pemberi suap kepada penerima suap dengan maksud agar penerima suap memberikan kemudahan berupa tindakan atau kebijakan dalam wewenang penerima suap sesuai dengan kepentingan pemberi suap. Tindak pidana suap berpotensi merugikan keuangan atau perekonomian negara dalam jumlah besar sehingga dapat mengganggu sumber daya pembangunan dan membahayakan stabilitas suatu perusahaan. Praktik suap juga bersifat transnasional, dimana penyuapan oleh perusahaan-perusahaan multinasional kepada pejabat-pejabat negara berkembang.

 

Webinar ini disampaikan oleh:

  • Bapak Roni Sulistyo Sutrisno, B.Eng, CLA, ERMCP, CACP, GRCP, GRCA selaku Co-Founder & Senior Advisor at PROXSIS
  • Bapak Dr. Yunus Husein, S.H., LL.M selaku Pengajar Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera
  • Bapak Amien Sunaryadi selalu Partner dari AHP Lawfirm

Dalam webinar series ini akan membahas mengenai;

Hari Pertama; SISTEM MANAJEMEN ANTI PENYUAPAN

  • Penjelasan Singkat ISO 37001:2016
  • Jenis pengkategorian penyuapan dalam aktivitas Perusahaan dan Bisnis
  • Sistem Manajemen Anti-Suap: Perencanaan dan Operasi
  • Kebijakan Anti-Suap dan Pengambilan Keputusan yang akan diambil
  • Pembentukan Tim Kepatuhan Anti-Suap
  • Investigasi dan Penanganan Suap
  • Evaluasi Kinerja

 

Hari Kedua: MEMAHAMI RISIKO HUKUM DAN KEPATUHAN PADA PERUSAHAAN

  • Overview Manajemen Risiko: (Sistematika, Keorganisasian, dan Menyusun rencana dalam Manajemen Risiko)
  • Penerapan Manajemen Risiko dalam Perusahaan serta peraturan perundang-undangan terkait lainnya
  • Hal-hal penting Manajemen Kepatuhan bagi Perusahaan
  • Studi kasus dalam penyusunan manajemen risiko untuk pencegahan tindak pidana anti suap dan pencucian uang

 

Hari Ketiga: KOMPONEN PENERAPAN SISTEM MANAJEMEN ANTI SUAP ISO 37001

  • Praktik dan Teori pelaksanaan panduan Manajemen Anti Suap ISO 37001
  • Pedoman Whistleblowing Sistem
  • Tujuan dan Manfaat Sistem Manajemen Anti Suap ISO 37001
  • Strategi Implementasi Sistem Manajemen Anti Suap ISO 37001
  • Mitigasi Risiko dan Metode Penyelenggaraan Kebijakan Sistem Manajemen Anti Suap ISO 37001
  • Manajemen Risiko sebagai Mitigasi Risiko Bisnis (Finansial, Sumber Daya Manusia, dsb)
  • Legal Due Diligence sebagai instrumen memperbaiki ketidaksesuaian atas Kepatuhan. 
  •  

Secara umum, Webinar berjalan dengan baik, dimana seluruh peserta antusias dalam berdiskusi dan tanya jawab. Webinar telah dilaksanakan pada Selasa, 13 September 2022 | Selasa, 20 September 2022 | Selasa, 27 September 2022 lalu.

--------------------------------------------------------

Jika anda tertarik dengan notulensi Webinar ini, silahkan hubungi kami via email ke [email protected]. Notulensi Webinar ini tersedia gratis bagi pelanggan Hukumonline.com*.

*syarat dan ketentuan berlaku