Webinar Hukumonline 2023

Penyelesaian Sengketa Perkara Litigasi Perdata dan Niaga bagi Korporasi

Webinar ini bertujuan untuk memahami perkembangan dan penyelesaian sengketa litigasi perdata dan niaga. Penting bagi para praktisi hukum, baik advokat, terutama seorang in-house counsel atau legal officer membekali diri dengan kemampuan/keterampilan untuk dapat menyelesaikan sengketa perdata melalui jalur pengadilan (litigasi).

SF/MU

Bacaan 2 Menit

Pemaparan dari Irvin S. T. Sihombing
Sesi Diskusi Tanya Jawab
Sesi Diskusi Tanya Jawab
Sesi Diskusi Tanya Jawab
Sesi Diskusi Tanya Jawab

Kegiatan bisnis yang dilakukan baik jumlah maupun nilai transaksinya yang semakin meningkat, tidak mungkin terhindar dari terjadinya sengketa/perkara (dispute/legal cases) antar pihak yang terlibat. Setiap sengketa/perkara yang terjadi selalu menuntut pemecahan dan penyelesaian yang memberikan kepastian hukum yang memiliki kekuatan judisial. Dalam perkembangan hubungan bisnis baik sebelum atau sesudah timbul sengketa/perkara saat ini banyak melibatkan peran penasihat hukum, konsultan bisnis dalam membangun relasi kontraktual maupun penyelesaian sengketa. Diperlukan adanya kepastian hukum bagi para pelaku usaha bahwa sengketa/perkara yang dihadapi dapat diselesaikan sesuai dengan hukum yang berlaku (rule of law). Penyelesaian sengketa di Indonesia, walaupun dilakukan di luar pengadilan, kerap kali harus berakhir di Pengadilan. Penting bagi para praktisi hukum, baik advokat, terutama seorang in-house counsel atau legal officer membekali diri dengan kemampuan/keterampilan untuk dapat menyelesaikan sengketa perdata melalui jalur pengadilan (litigasi). Oleh karena itu, Hukumonline bekerja sama dengan Siregar Setiawan Manalu Partnership (SSMP) menyelenggarakan Webinar Hukumonline 2023 “Penyelesaian Sengketa Perkara Litigasi Perdata dan Niaga bagi Korporasi.

Dalam Webinar ini hadir para pembicara kompeten dari Tim Siregar Setiawan Manalu Partnership (SSMP) yaitu: Sony El Mars selaku Partner, Andry Nugraha, Rexi Kilian Agrifa, Immanuel Carlos Yanrichy, dan Irvin S. T. Sihombing, selaku Associate.

Materi yang dibahas dalam Webinar ini terbagi menjadi beberapa sub topik, yaitu:

  • Penyelesaian Sengketa Perdata Umum di Pengadilan Negeri
  • Eksekusi Putusan dan Perlawanan
  • Penyelesaian Perkara PKPU dan Kepailitan di Pengadilan Niaga Indonesia
  • Penyelesaian Sengketa di KPPU dan Keberatan di Pengadilan Niaga

Secara umum, Webinar berjalan dengan baik, dimana seluruh peserta antusias dalam berdiskusi dan tanya jawab. Webinar telah dilaksanakan pada Kamis, 4 Mei 2023 lalu.

--------------------------------------------------------

Jika anda tertarik dengan notulensi Webinar ini, silahkan hubungi kami via email ke [email protected]. Notulensi Webinar ini tersedia gratis bagi pelanggan Hukumonline*.

*syarat dan ketentuan berlaku