Pelatihan Hukumonline 2012

Legal Due Diligence bagi Perbankan dalam Perkembangan Regulasi Merger, Konsolidasi, dan Akuisisi

Memperoleh pemahaman dan keterampilan dalam melakukan Legal Due Diligence bagi Perbankan berdasarkan Perkembangan Regulasi Merger, Konsolidasi, dan Akuisisi

Bacaan 2 Menit

Mohamad Kadri (Partner dari AKSET Law) selaku narasumber pada Pelatihan Hukumonline 2012

Uji Tuntas Dari Segi Hukum (Legal Due Diligence), yang selanjutnya disebut LDD, adalah kegiatan pemeriksaan secara seksama dari segi hukum yang dilakukan oleh Konsultan Hukum terhadap suatu perusahaan atau obyek transaksi sesuai dengan tujuan transaksi, untuk memperoleh informasi atau fakta material yang dapat menggambarkan kondisi suatu perusahaan atau obyek transaksi. Dalam praktiknya, LDD sering dilakukan oleh suatu perusahaan dalam rangka pelaksanaan merger, konsolidasi, atau akuisisi dimana seorang peminat melakukan penilaian atas perusahaan yang menjadi sasaran pembelian ataupun penilaian aset perusahaan tersebut. LDD telah menjadi suatu langkah yang wajib ditempuh oleh industri perbankan sebelum mengadakan merger, konsolidasi, dan  akuisisi yang merupakan pengujian terhadap kesehatan suatu perbankan secara teliti dan seksama melalui pengujian terhadap fisik perbankan, kelengkapan dokumentasi aktivitas perbankan yang meliputi anggaran dasar, aset perbankan, perjanjian-perjanjian yang dibuat oleh perbankan, perizinan, hingga masalah kepegawaian di dalam internal perbankan, dan tentunya kondisi obyek transaksi.

Prosedur LDD yang dilakukan terhadap perbankan tentu memiliki kekhususannya sendiri dibandingkan dengan industri lain. Untuk itu hukumonline.com bekerjasama dengan AKSET Law telah menyelenggarakan pelatihan dengan topik "Legal Due Diligence bagi Perbankan dalam Perkembangan Regulasi Merger, Konsolidasi, dan Akuisisi" pada tanggal 3 Desember 2012, hukumonline mendatangkan pakar yang memang ahli di bidangnya yaitu Mohamad Kadri selaku Partner dari AKSET Law yang menyampaikan materi Prinsip dan Aspek Hukum dalam Legal Due Diligence bagi Perbankan serta Teknik dan Prosedur Legal Due Diligence bagi Perbankan dalam rangka Merger, Konsolidasi, dan Akuisisi.

Secara keseluruhan, acara pelatihan berlangsung dengan lancar dimana narasumber tidak hanya menyampaikan mengenai LDD bagi perbankan tapi juga seluk beluk dalam merger, akuisisi, dan perbankan itu sendiri yang memancing antusias peserta untuk memperoleh banyak ide, pemikiran, dan pengetahuan baru yang semoga saja dapat menjadi wawasan dan pengalaman berharga bagi para peserta dan narasumber. Acara ini sendiri dipersembahkan oleh hukumonline.com dan AKSET Law yang diselenggarakan di Hotel Aryaduta Jakarta.

---------------------------------------------------------------

Jika anda tertarik dengan notulensi diskusi ini, silahkan hubungi kami via email ke talks(at)hukumonline(dot)com. Notulensi diskusi ini tersedia gratis bagi pelanggan hukumonline.com*.

*syarat dan ketentuan berlaku