Pelatihan Hukumonline 2016

Pelatihan: Seluk Beluk Aspek Hukum Merger dan Akuisisi Perusahaan

Memahami aspek hukum merger dan akuisisi perusahaan disertai studi kasus.

YI/MU

Bacaan 2 Menit

Pelatihan: Seluk Beluk Aspek Hukum Merger dan Akuisisi Perusahaan
Pelatihan: Seluk Beluk Aspek Hukum Merger dan Akuisisi Perusahaan
Pelatihan: Seluk Beluk Aspek Hukum Merger dan Akuisisi Perusahaan
Pelatihan: Seluk Beluk Aspek Hukum Merger dan Akuisisi Perusahaan
Fenomena merger dan akuisisi perusahaan semakin marak seiring dengan dengan pelaksanaan MEA. Hal ini tentunya memiliki implikasi baik dari sisi positif dan negatif. Jika perusahaan dan pihak terkait memahami dengan mendalam terkait seluk beluk merger dan akuisisi, maka manfaat merger dan akuisisi tentunya akan terasa bagi perusahaan. Namun, dalam pelaksanaan merger dan akuisisi pun juga terdapat risiko dan akan menimbulkan permasalahan di berbagai aspek, diantaranya masalah dengan kreditur, karyawan, pemegang saham minoritas, dan juga persaingan usaha tidak sehat. Beberapa alasan perusahaan melakukan merger dan akuisisi diantaranya adalah untuk efisiensi biaya & pajak dan memfokuskan pada bisnis tertentu. Untuk lebih memahami dan mendiskusikan permasalahan terkait merger dan akuisisi perusahaan, penting diselenggarakan suatu pelatihan. Oleh karena itu, hukumonline.com telah menyelenggarakan Pelatihan Hukumonline 2016 yang mengangkat tema “Seluk Beluk Aspek Hukum Merger dan Akuisisi Perusahaan” pada Rabu, 20 April 2016 di Harris Hotel Jakarta.

Pelatihan yang merupakan kerjasama hukumonline.com dengan Ivan Alamaida Baely & Firmansyah Law Firm (IAB&F Law Firm) ini berjalan dengan lancar. Narasumber memberikan materi dengan baik dan peserta sangat interaktif saat berdiskusi dengan narasumber. Narasumber yang hadir memberikan materi adalah:
1. Ivan Ferdiansyah Baely (Managing Partner IAB&F Law Firm);
2. Almaida Askandar (Partner IAB&F Law Firm);
3. Antonius Herri Setianto (Partner IAB&F Law Firm);
4. Erwin Purba (Partner IAB&F Law Firm);
5. Chandra Kurniawan (Partner IAB&F Law Firm); dan
6. Benny Agus Prima (Associate IAB&F Law Firm).