Presented by The Indonesian Mediation Center and hukumonline.com

Strengths and Weaknesses of Lawyers and In-House Counsels in Negotiation

Lawyers as Negotiators: The Good News – The Bad News

AW/FD

Bacaan 2 Menit

Strengths and Weaknesses of Lawyers and In-House Counsels in Negotiation
Strengths and Weaknesses of Lawyers and In-House Counsels in Negotiation
Strengths and Weaknesses of Lawyers and In-House Counsels in Negotiation
Strengths and Weaknesses of Lawyers and In-House Counsels in Negotiation
Strengths and Weaknesses of Lawyers and In-House Counsels in Negotiation
Seringkali, klien menganggap Lawyers dan In-house Counsels memiliki keahlian bukan hanya di bidang hukum, tetapi juga dalam proses negosiasi. Hal tersebut karena kebanyakan perselisihan dan konflik diselesaikan melalui negosiasi daripada di hadapan hakim di peradilan. Namun, pendidikan hukum pada umumnya lebih berfokus pada peran dari litigasi dalam penyelesaian konflik dibandingkan dengan negosiasi. Kegagalan daripada sekolah hukum dalam menekankan kepentingan dair negosiasi ini adalah sesuatu yang lumrah terjadi di berbagai negara di seluruh dunia.

Akibatnya, keahlian para lawyers dan In-house Counsels di bidang negosiasi ini sangat timpang dan kesalahan dari para lawyers dan in-house counsels ini adalah ketika negosiasi dianggap sama dengan proses tawar-menawar pada umumnya. Padahal, proses negosiasi memerlukan tingkat keahlian yang tinggi untuk dapat memberikan hasil kesepahaman terbaik sesuai dengan interest dari klien dan jugua tujuan yang ingin dicapai. Dengan penekanan baru-baru ini dalam penyelesaian sengketa seawal mungkin, sekarang ini terdapat sebuah kebutuhan untuk ahli negosiasi. Pengadilan kini lebih menekankan kepada itikad baik dalam negosiasi untuk penyelesaian berbagai sengketa termasuk di dalamnya berbagai sengketa komersial.
 
Melihat kepentingan tersebut, Hukumonline.com bekerja sama dengan Pusat Mediasi Nasional (PMN) menyelenggarakan workshop dengan topik "Strengths and Weaknesses of Lawyers and In-house Counsels in Negotiation" pada hari Kamis, 15 September 2016 yang lalu. Menghadirkan para fasilitator yang kompeten di bidangnya yaitu Fahmi Shahab yang merupakan Mediator ternama di Indonesia dan juga Direktur Eksekutif di PMN, Raymond Lee yang merupakan Mediator Senior yang ditunjuk oleh World Bank untuk regional Asia-Pasifik dengan pengalaman lebih dari puluhan tahun mengelola berbagai perusahaan dan juga Patrick Cavanagh yang merupakan Mediator Senior yang ditunjuk oleh pemerintah Indonesia untuk menjadi mediator dalam berbagai proyek strategis dan sebagai Associate Professor untuk Mediasi di University of Queensland School of Law.

Dalam workshop tersebut, disampaikan terkait tahapan dalam menyiapkan negosiasi, praktik negosiasi dalam penyelesaian sengketa dan juga tips dan trik untuk menjadi negosiator yang handal. Workshop yang diikuti oleh peserta dari berbagai macam latar belakang baik dari lawyer maupun in-house counsels ini pun berjalan dengan lancar, dengan peserta yang antusias mengikuti pemaparan dan juga latihan praktik negosiasi yang diberikan oleh para fasilitator.