Pelatihan Hukumonline 2017
MHH/ES
Bacaan 2 Menit
Hukumonline.com mengadakan pelatihan dengan topik “Aspek Hukum Penerapan Prinsip Customer Due Diligence dan Anti Money Laundering dalam Sektor Penyedia Jasa Keuangan di Indonesia” yang ditujukan untuk para penyedia jasa keuangan bank & non bank, penyedia barang dan/atau jasa lain, serta profesi seperti advokat, notaris, PPAT, akuntan, akuntan publik, dan lainya.
Dalam pelatihan ini dibahas melalui dua aspek, yaitu:
Penyampaian materi pada sesi 1 pelatihan ini meliputi TPPU, TPPT, DTTOT, National Risk Assesment, FATF dan Penerapan Program APU-PPT berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 12/2017. Sementara itu, pada sesi 2, penyampaian materi meliputi Definisi dan Kriteria dari Transaksi Keuangan Mencurigakan, Tahapan Identifikasi Transaksi Keuangan Mencurigakan (Pemantauan, Analisis, Penetapan), Pelaporan Transaksi Keuangan Mencurigakan serta Konsekuensi Apabila Tidak Melakukan Pelaporan, Anti-Tipping Off;
Secara umum, pelatihan ini berjalan dengan lancar, dimana seluruh peserta antuasias dalam berdiskusi terkait dengan persoalan-persoalan yang dialami di perusahaan masing-masing. Pelatihan ini dilaksanakan di Le Meridien Hotel, Jakarta pada hari Selasa, 31 Oktober 2017 lalu.
------------
Jika anda tertarik dengan notulensi pelatihan ini, silahkan hubungi kami via email ke [email protected]. Notulensi pelatihan ini tersedia gratis bagi pelanggan hukumonline.com*.
*syarat dan ketentuan berlaku