Pelatihan Hukumonline 2017

Membedah Aspek Hukum Bisnis Properti dalam Kerangka Regulasi dan Praktik

Memberikan pemahaman mendalam mengenai bisnis pengembangan proyek properti di Indonesia.

MHH/ES

Bacaan 2 Menit

Denny Rahmansyah, Partner dari SSEK Indonesian Legal Consultants, dalam Pelatihan Hukumonline (09/17). Foto: SSEK Indonesian Legal Consultant.

Hukumonline.comHukumonline.com

 

Hukumonline.com bekerja sama dengan SSEK Indonesian Legal Consultants mengadakan pelatihan dengan topik “Membedah Aspek Hukum Bisnis Properti dalam Kerangka Regulasi dan Praktik” yang ditujukan untuk para pelaku usaha, konsultan hukum (lawyer dan in-house lawyer) dan perbankan.

 
Dalam pelatihan ini dibahas melalui tiga aspek, yaitu aspek pertanahan, aspek uji tuntas hukum dan pembiayaan, serta aspek penyelesaian sengketa. Dari aspek pertanahan, disampaikan oleh Bapak Aslan Noor, S.H., M.H., Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat – Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional. Penyampaian materi pada sesi 1 pelatihan ini meliputi dasar hukum pertanahan (peralihan dan pembebanannya), perizinan, dan pengadaan tanah dalam proyek properti.

Sementara itu, pada sesi 2 dan 3 pelatihan, disampaikan oleh Bapak Denny Rahmansyah, S.H., LL.M., Partner dari SSEK Indonesian Legal Consultants. Penyampaian materi pada sesi 2 dan 3 pelatihan ini meliputi uji tuntas hukum dan akuisisi aset properti, skema pembiayaan dalam penyembangan proyek properti, permasalahan hukum dan penyelesaian sengketa dalam sengketa bisnis properti.

Secara umum, pelatihan ini berjalan dengan lancar, dimana seluruh peserta antuasias dalam berdiskusi terkait dengan persoalan-persoalan yang dialami di perusahaan masing-masing. Pelatihan ini dilaksanakan di Fraser Place, Setiabudi, Jakarta Selatan pada 28 September 2017 lalu.

------------

Jika anda tertarik dengan notulensi pelatihan ini, silahkan hubungi kami via email ke [email protected]. Notulensi pelatihan ini tersedia gratis bagi pelanggan hukumonline.com*.

 *syarat dan ketentuan berlaku