Talks! Hukumonline.com 2018

Implikasi Putusan Mahkamah Konstitusi No. 63/PUU-XV/2017 terhadap Kuasa Wajib Pajak

Mendiskusikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 63/PUU-XV/2017 serta implikasinya terhadap Kuasa Wajib Pajak

MHH/ES

Bacaan 2 Menit

Talks! Hukumonline.com 2018 "Implikasi Putusan Mahkamah Konstitusi No. 63/2017 Terhadap Kuasa Wajib Pajak" di Harris Hotel, Tebet, Jakarta, Senin (5/18). Foto: Event & Training Hukumonline.com
Wisamodro Jati (Kiri) selaku Akademisi Perpajakan, Petrus Loyani (Kedua dari Kiri) selaku Ketua Umum Perkumpulan Pengacara Pajak Indonesia (PERJAKIN), Mukhamad Misbakhun (Ketiga dari Kiri) selaku Perwakilan dari Komisi XI DPR, Darussalam (Tengah) selaku Founder & Managing Partner dari DDTC, Sigit Danang Joyo (Ketiga dari Kanan) selaku Perwakilan dari Direktorat Jenderal Pajak - Kementerian Keuangan, Amrie Hakim (Kedua dari Kanan) selaku Direktur Hukumonline.com, dan Miki Susanto Ginting (Kanan) dari Pusat Studi Hukum & Kebijakan Indonesia (PSHK) sebagai Moderator, dalam Talks! Hukumonline.com 2018 "Implikasi Putusan Mahkamah Konstitusi No. 63/2017 Terhadap Kuasa Wajib Pajak" di Harris Hotel, Tebet, Jakarta, Senin (5/18). Foto: Event & Training Hukumonline.com
Wisamodro Jati (Kiri) selaku Akademisi Perpajakan, Petrus Loyani (Kedua dari Kiri) selaku Ketua Umum Perkumpulan Pengacara Pajak Indonesia (PERJAKIN), Mukhamad Misbakhun (Ketiga dari Kiri) selaku Perwakilan dari Komisi XI DPR, Darussalam (Ketiga dari Kanan) selaku Founder & Managing Partner dari DDTC, Sigit Danang Joyo (Kedua dari Kanan) selaku Perwakilan dari Direktorat Jenderal Pajak - Kementerian Keuangan, dan Miki Susanto Ginting (Kanan) dari Pusat Studi Hukum & Kebijakan Indonesia (PSHK) sebagai Moderator, dalam Talks! Hukumonline.com 2018
Wisamodro Jati (Kiri) selaku Akademisi Perpajakan, Petrus Loyani (Kedua dari Kiri) selaku Ketua Umum Perkumpulan Pengacara Pajak Indonesia (PERJAKIN), Mukhamad Misbakhun (Ketiga dari Kiri) selaku Perwakilan dari Komisi XI DPR, Darussalam (Ketiga dari Kanan) selaku Founder & Managing Partner dari DDTC, Sigit Danang Joyo (Kedua dari Kanan) selaku Perwakilan dari Direktorat Jenderal Pajak - Kementerian Keuangan, dan Miki Susanto Ginting (Kanan) dari Pusat Studi Hukum & Kebijakan Indonesia (PSHK) sebagai Moderator, dalam Talks! Hukumonline.com 2018

Hukumonline.com mengadakan Talk Show dengan topik “Implikasi Putusan Mahkamah Konstitusi No. 63/2017 terhadap Kuasa Wajib Pajak” yang ditujukan untuk para stakeholders di isu perpajakan, dimana kegiatan ini bertujuan sebagai tonggak utama dalam memikirkan serta mengkaji ulang bagaimana kualifikasi yang seharusnya diterapkan dan dibutuhkan untuk menjadi kuasa Wajib Pajak.

Ruang lingkup pembahasan di dalam Talk Show ini meliputi:

  • "Pengaturan Kuasa Wajib Pajak berdasarkan Regulasi yang Berlaku Saat Ini", yang disampaikan oleh Bapak Sigit Danang Joyo, selaku Perwakilan dari Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
  • "Pandangan Legislatif terhadap Polemik terkait Kuasa Wajib Pajak serta Solusi yang Dibutuhkan", yang disampaikan oleh Bapak Mukhamad Misbakhun, selaku Perwakilan dari Komisi XI DPR.
  • "Peluang dan Permasalahan yang dapat Muncul bagi Profesi Advokat setelah Putusan Mahkamah Konstitusi", yang disampaikan oleh Bapak Petrus Loyani, selaku Ketua Umum Perkumpulan Pengacara Perpajakan Indonesia (PERJAKIN).
  • "Implikasi Putusan Mahkamah Konstitusi terhadap Kuasa Wajib Pajak dan Pengaturan yang Ideal dari Sisi Wajib Pajak", yang disampaikan oleh Bapak Darussalam, selaku Founder dan Managing Partner dari DDTC.
  • "Konsep Ideal dari Pengaturan Kuasa Wajib Pajak yang Seharusnya Diterapkan di Indonesia", yang disampaikan oleh Bapak Wisamodro Jati, selaku Akademisi Perpajakan dari Universitas Indonesia.

Secara umum, Talk Show ini berjalan dengan lancar, dimana peserta antuasias dalam berdiskusi terkait dengan persoalan serta perubahan yang dialami dan akan dialami terkait kuasa Wajib Pajak setelah keluarnya Putusan Mahkamah Konstitusi No. 63/2017. Talk Show ini telah dilaksanakan di Harris Hotel, Tebet, Jakarta Selatan pada 14 Mei 2018.

 

----------

Jika anda tertarik dengan notulensi talk show ini, silahkan hubungi kami via email ke alamat [email protected]. Notulensi talk show tersedia gratis untuk pelanggan hukumonline.com*. 

*syarat dan ketentuan berlaku