Diskusi Hukumonline 2018

Online Single Submission: Reformasi Proses Perizinan Kegiatan Bisnis dan Investasi di Indonesia

Diskusi ini bertujuan memberikan gambaran terhadap skema sistem OSS dan implementasinya terhadap proses perizinan kegiatan bisnis dan investasi saat ini

MHH/ES

Bacaan 2 Menit

Diskusi Hukumonline 2018 "Online Single Submission: Reformasi Proses Perizinan Kegiatan Bisnis & Investasi di Indonesia", Kamis (10/08). Foto: Event & Training Hukumonline
Bapak Rony Douglas (tengah), perwakilan dari Tim Teknis Persiapan OSS Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Bapak Sakti Lazuardi (kanan), Kepala Sub-Bagian Advokasi Hukum Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, dimoderatori oleh Bapak Leo Faraytody (tengah), Presiden Direktur EasyBiz, dalam Diskusi Hukumonline 2018 "Online Single Submission: Reformasi Proses Perizinan Kegiatan Bisnis & Investasi di Indonesia", Kamis (10/08). Foto: Event & Training Hukumonline
Bapak Tunggul Purusa Utomo (kiri), Partner dari AHP dan Bapak Agung Pambudhi (kanan), Direktur APINDO Research Institute, dimoderatori oleh Ibu Asmarora Elmasri, Direktur Operasional EasyBiz dalam Diskusi Hukumonline.com 2018 "Online Single Submission: Reformasi Proses Perizinan Kegiatan BIsnis & Investasi di Indonesia", Kamis (10/08). Foto: Event & Training Hukumonline
Bapak Tunggul Purusa Utomo (kiri), Partner dari AHP dan Bapak Agung Pambudhi (kanan), Direktur APINDO Research Institute, dimoderatori oleh Ibu Asmarora Elmasri, Direktur Operasional EasyBiz dalam Diskusi Hukumonline.com 2018

Hukumonline.comHukumonline.com

 

Hukumonline.com bekerja sama dengan Assegaf Hamzah & Partners (AHP) mengadakan Diskusi Hukum dengan topik “Online Single Submission: Reformasi Proses Perizinan Kegiatan Bisnis & Investasi di Indonesia” yang bertujuan untuk memberikan sosialisasi mengenai kerangka hukum baru tentang proses perizinan kegiatan bisnis dan investasi serta mekanisme penggunaannya, dimana dapat digunakan sebagai tonggak utama dalam memikirkan apakah kerangka hukum baru ini dapat memberikan kemudahan berusaha bagi pelaku usaha di Indonesia ke depannya.

Ruang lingkup pembahasan di dalam Diskusi ini meliputi:

  • "Skema Besar Penerapan Sistem OSS dalam Penyelenggaraan Kegiatan Bisnis & Investasi di Indonesia", yang disampaikan oleh:
    • Bapak Sakti Lazuardi, selaku Kepala Sub-Bagian Advokasi Hukum dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, dimana beliau menyampaikan garis besar peraturan dan penerapan system OSS, serta ruang lingkup implementasi system OSS
    • Bapak Rony Douglas, selaku perwakilan dari Tim Teknis Persiapan Sistem OSS, dimana beliau menyampaikan peraturan teknis dan mekanisme penggunaan system OSS.

Sesi ini dimoderatori oleh Bapak Leo Faraytody, selaku Presiden Direktur dari EasyBiz.

  • Implikasi dan Tantangan terhadap Pelaku Bisnis dalam Penerapan Sistem OSS, yang disampaikan oleh:
    • Bapak Agung Pambudhi, selaku Direktur APINDU Research Institute dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), dimana beliau menyampaikan potensi manfaat dari system OSS terhadap pelaku usaha serta tantangannya.
    • Bapak Tunggul Purusa Utomo, selaku Partner dari Assegaf Hamzah & Partners dimana beliau menyampaikan dampak penerapan system OSS terhadap transaksi bisnis di Indonesia.

Sesi ini dimoderatori oleh Ibu Asmarora Elmasri, selaku Direktur Operasional dari EasyBiz.

Secara umum, Diskusi ini berjalan dengan lancar, dimana peserta antuasias dalam berdiskusi terkait dengan persoalan serta perubahan yang dialami dan akan dialami terkait dengan proses perizinan kegiatan bisnis dan investasi. Diskusi ini telah dilaksanakan di Sari Pacific Hotel, Jl. MH. Thamrin No. 6, Jakarta pada 18 Oktober 2018.

----------

Jika anda tertarik dengan notulensi Diskusi ini, silahkan hubungi kami via email ke alamat [email protected]. Notulensi Diskusi tersedia gratis untuk pelanggan hukumonline.com*.

*syarat dan ketentuan berlaku