Pelatihan Hukumonline

Membedah Perjanjian Kredit dan Hukum Jaminan, serta Penyelesaian Kredit Bermasalah

Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait permasalahan perjanjian kredit ataupun masalah jaminan dan cara penyelesaiannya dalam teori dan praktik

DFC/FD

Bacaan 2 Menit

Pemberian plakat kepada Bapak Aulia Taufani – Praktisi Hukum/Notaris dalam Pelatihan Hukumonline 2018 "Membedah Perjanjian Kredit dan Hukum Jaminan, serta Penyelesaian Kredit Bermasalah", Rabu (28/11). Foto: Event & Training Hukumonline
Ibu Marcia Wibisono – Partner Yang and Co Law Firm in Association with Schnader dalam Pelatihan Hukumonline 2018 "Membedah Perjanjian Kredit dan Hukum Jaminan, serta Penyelesaian Kredit Bermasalah", Rabu (28/11). Foto: Event & Training Hukumonline
Ibu Chitra Intansari – Senior Associate Yang and Co Law Firm in Association with Schnader dalam Pelatihan Hukumonline 2018 "Membedah Perjanjian Kredit dan Hukum Jaminan, serta Penyelesaian Kredit Bermasalah", Rabu (28/11). Foto: Event & Training Hukumonline
Bapak Narisqa – Partner Yang and Co Law Firm in Association with Schnader dalam Pelatihan Hukumonline 2018 "Membedah Perjanjian Kredit dan Hukum Jaminan, serta Penyelesaian Kredit Bermasalah", Rabu (28/11). Foto: Event & Training Hukumonline
Bapak Yohanes – Senior Associate Yang and Co Law Firm in Association with Schnader dalam Pelatihan Hukumonline 2018 "Membedah Perjanjian Kredit dan Hukum Jaminan, serta Penyelesaian Kredit Bermasalah", Rabu (28/11). Foto: Event & Training Hukumonline
Pemberian plakat kepada Yang and Co Law Firm in Association with Schnader dalam Pelatihan Hukumonline 2018 "Membedah Perjanjian Kredit dan Hukum Jaminan, serta Penyelesaian Kredit Bermasalah", Rabu (28/11). Foto: Event & Training Hukumonline
Pemberian plakat kepada Yang and Co Law Firm in Association with Schnader dalam Pelatihan Hukumonline 2018
Hukumonline.com                        Hukumonline.com
 
Hukumonline.com mengadakan Pelatihan dengan topik “Membedah Perjanjian Kredit dan Hukum Jaminan, serta Penyelesaian Kredit Bermasalah” yang ditujukan untuk para pelaku usaha maupun praktisi hukum. Tujuan dari pelatihan ini ialah memperoleh pemahaman secara tuntas dan mendalam terhadap regulasi terkait kredit jaminan, hal-hal apa saja yang perlu diperhatikan dalam perjanjian kredit, serta untuk mengetahui bagaimana menyelesaikan kredit bermasalah, cara penyelesaian sengketa perjanjian kredit melalui kepailitan, mitigasi risiko, eksekusi jaminan, maupun restrukturasi kredit. Pelatihan ini didukung oleh Yang and Co Law Firm in Association with Schnader dan dibahas melalui 3 sesi, yaitu:
  • Sesi I - Penerapan Aspek Hukum Jaminan dalam Perjanjian Kredit disampaikan oleh Bapak Aulia Taufani (Praktisi Hukum/ Notaris)
  • Sesi II - Memahami Aspek-aspek Hukum terkait dengan Perjanjian Kredit dan Perkembangannya disampaikan oleh Ibu Marcia Wibisono (Partner - Yang and Co Law Firm in Association with Schnader) dan Ibu Chitra Intansari (Senior Associate - Yang and Co Law Firm in Association with Schnader)
  • Sesi III - Penyelesaian Kredit Bermasalah, Kepailitan, Restrukturisasi Kredit serta Eksekusi Jaminan disampaikan oleh Bapak Narisqa (Partner - Yang and Co Law Firm in Association with Schnader) dan Bapak Yohanes (Senior Associate - Yang and Co Law Firm in Association with Schnader)
 
Secara umum, Pelatihan ini berjalan dengan lancar, dimana seluruh peserta antusias dalam berdiskusi terkait dengan persoalan-persoalan kredit jaminan. Pelatihan ini dilaksanakan di Fraser Place, Setiabudi, Jakarta Selatan pada hari Rabu, 28 November 2018 lalu.
----------
Jika anda tertarik dengan notulensi pelatihan ini, silahkan hubungi kami via email ke alamat [email protected]. Notulensi pelatihan tersedia gratis untuk pelanggan hukumonline.com*. 
*Syarat dan Ketentuan berlaku