Hukumonline Awards 2018

Indonesia Pro Bono Champions

YI/ES

Bacaan 2 Menit

Indonesia Pro Bono Champions

Hukumonline sebagai media yang memiliki perhatian besar kepada profesi hukum di Indonesia juga memiliki jejak rekam yang kuat dalam memajukan kegiatan pro bono atau bantuan hukum cuma-cuma di kalangan advokat. Tahun ini Hukumonline mengadakan penelitian terkait kegiatan pro bono, dilihat dari kacamata kantor hukum. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui secara lebih akurat sejauh mana kultur pro bono telah diterapkan oleh kantor-kantor hukum di Indonesia. Penelitian dengan bentuk survei ini diselenggarakan Hukumonline sebagai bentuk apresiasi kepada para advokat dan kantor-kantor advokat yang telah berdedikasi dalam menjalankan kewajiban pro bono. 

Total responden dalam survei sebanyak 57 responden atau kantor hukum yang tersebar di 16 Provinsi di Indonesia, mulai Aceh hingga Papua. Terdapat 15 pemenang dari ajang penghargaan tahunan ini yang terdiri dari 12 kantor hukum dan 3 pemenang individu (advokat). Kegiatan pro bono yang dimaksud adalah kegiatan litigasi dan non litigasi sesuai Peraturan Peradi No. 1 Tahun 2010. Metode yang digunakan kuantitatif untuk pemenang kantor hukum dan kualitatif untuk individu dengan menggandeng 3 juri independen. Seluruh pemenang tersebut berasal dari 9 kategori penghargaan.

Kesembilan kategori itu antara lain;

  1. Kategori kantor hukum yang berjumlah 3-10 advokat melakukan kegiatan pro bono dengan jumlah jam terbanyak
  • Juara I : Adams & Co. Counsellors at Law 
  • Juara II : Kantor Hukum Kaparang & Partners
  • Juara III : LexRegis - Agustinus Dawarja & Partners

 

  1. Kategori kantor hukum yang berjumlah 11-30 advokat melakukan kegiatan pro bono dengan jumlah jam terbanyak
  • Juara I : DK & Situmorang Lawyers 
  • Juara II : Ivan Almaida Baely & Firmansyah Law Firm
  • Juara III : Widyawan & Partners

 

  1. Kategori kantor hukum yang memiliki lebih dari 31 advokat melakukan kegiatan pro bono dengan jumlah jam terbanyak
  • Juara I : Assegaf Hamzah & Partners 
  • Juara II : Ginting & Reksodiputro 
  • Juara III : Makarim & Taira S

 

  1. Kategori kantor hukum yang memiliki 3-10 advokat dengan jumlah persentase advokat terbaik
  • Kantor Hukum Kaparang & Partners

 

  1. Kategori kantor hukum yang memiliki 11-30 advokat dengan jumlah persentase advokat terbaik
  • Ivan Almaida Baely & Firmansyah Law Firm

 

  1. Kategori kantor hukum yang memiliki lebih dari 31 advokat dengan jumlah persentase advokat terbaik
  • Ginting & Reksodiputro

 

  1. Kategori advokat yang melakukan jam kegiatan pro bono terbanyak
  • Simon Barrie Sasmoyo, Senior Associate pada Kantor Hukum Assegaf Hamzah & Partners

 

  1. Kategori advokat yang melakukan kegiatan pro bono litigasi paling inspiratif
  • Saut Sagala, Partner pada Kantor Hukum Independent SH MH & Rekan

 

  1. Kategori advokat yang melakukan kegiatan pro bono non litigasi paling inspiratif
  • David M.L Tobing, Founding Partner pada Kantor Hukum Adams & Co. Counsellors at Law
 
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly dan Sejumlah pejabat seperti Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) R. Benny Riyanto, anggota Komisi III DPR Arsul Sani , serta Deputi Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual dan Regulasi BEKRAF Ari Juliano Gema yang merupakan salah satu juri awards, juga turut menyerahkan penghargaan dalam acara yang dihadiri pula oleh para pimpinan organisasi advokat di Indonesia . 
 
Selain penyerahan awards, kegiatan juga diisi dengan dialog interaktif berjudul Pro Bono Innovation Dialogue. Dialog yang dimoderatori oleh Wakil Ketua STH Indonesia Jentera ini dihadiri oleh pembicara yang peduli dengan perkembangan pro bono di Indonesia. Pembicara tersebut adalah:
  • Prof. Dr. H. R. Benny Riyanto, S.H., M.Hum., C.N., Kepala BPHN, dengan topik: Implementasi Bantuan Hukum dari Pemerintah
  • M. Nur Solikhin, Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia, dengan topik : Inovasi Pro Bono di Indonesia
  • Siska Trisia, Ketua Divisi Institutional Reform MaPPI, dengan topik : Praktik Pro Bono di Indonesia
  • Darussalam SE, Ak, CA, M.Si, LL.M Int.Tax. dengan topik : Praktik Pro Bono oleh Non-Firma Hukum
  • Louise Patricia, Founder Socolas, dengan topik: Praktik Pro Bono di Kalangan Corporate Lawyers