Workshop Hukumonline

Memahami Hukum Persaingan Usaha dan Kemitraan pada Era Digital dan Data Raksasa: Regulasi dan Praktik Beracara (Angkatan V)

Workshop ini mengulas terkait persaingan usaha dan kemitraan dalam teori dan praktik acara

DFC/FD

Bacaan 2 Menit

Farid Fauzi Nasution selaku Partner Assegaf Hamzah & Partners dalam Workshop Hukumonline 2019 “Memahami Hukum Persaingan Usaha dan Kemitraan pada Era Digital dan Data Raksasa: Regulasi dan Praktik Beracara (Angkatan V)”. Selasa (26/02). Foto: Hukumonline.com
Asep Ridwan selaku Partner Assegaf Hamzah & Partners dalam Workshop Hukumonline 2019 “Memahami Hukum Persaingan Usaha dan Kemitraan pada Era Digital dan Data Raksasa: Regulasi dan Praktik Beracara (Angkatan V)”. Selasa (26/02). Foto: Hukumonline.com
Vovo Iswanto selaku Partner Assegaf Hamzah & Partners dalam Workshop Hukumonline 2019 “Memahami Hukum Persaingan Usaha dan Kemitraan pada Era Digital dan Data Raksasa: Regulasi dan Praktik Beracara (Angkatan V)”. Selasa (26/02). Foto: Hukumonline.com
Albert Boy Situmorang selaku Senior Associate Assegaf Hamzah & Partners dalam Workshop Hukumonline 2019 “Memahami Hukum Persaingan Usaha dan Kemitraan pada Era Digital dan Data Raksasa: Regulasi dan Praktik Beracara (Angkatan V)”. Selasa (26/02). Foto: Hukumonline.com
Wisnu Wardhana selaku Associate Assegaf Hamzah & Partners dalam Workshop Hukumonline 2019 “Memahami Hukum Persaingan Usaha dan Kemitraan pada Era Digital dan Data Raksasa: Regulasi dan Praktik Beracara (Angkatan V)”. Selasa (26/02). Foto: Hukumonline.com
Anastasia Pritahayu selaku Senior Economist Assegaf Hamzah & Partners dalam Workshop Hukumonline 2019 “Memahami Hukum Persaingan Usaha dan Kemitraan pada Era Digital dan Data Raksasa: Regulasi dan Praktik Beracara (Angkatan V)”. Selasa (26/02). Foto: Hukumonline.com
Praktik monopoli adalah pemusatan kekuatan ekonomi oleh satu atau lebih pelaku usaha yang mengakibatkan dikuasainya produksi dan atau pemasaran atas barang dan atau jasa tertentu sehingga menimbulkan persaingan usaha tidak sehat dan dapat merugikan kepentingan umum. Pelaku usaha harus cukup cermat terhadap segala bentuk risiko yang mungkin akan terjadi dalam menjalankan usahanya yang diantaranya ialah larangan membuat perjanjian dengan pelaku usaha lain untuk secara bersama-sama melakukan penguasaan produksi dan atau pemasaran barang/jasa, maupun melakukan merger, akuisisi, dan konsolidasi saham yang dapat mengakibatkan terjadinya praktek monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat. Tak hanya perusahaan dengan skala besar yang harus paham terkait hukum persaingan usaha ini, namun mitra harus memahami hal serupa agar terhindar dari risiko persaingan tidak sehat.
 
Pengetahuan yang memadai atas aspek hukum persaingan usaha dalam teori maupun praktik beracara menjadi penting untuk diketahui bagi para pelaku usaha maupun praktisi hukum. Persaingan usaha tidak hanya perlu dilihat dari aspek ekonominya saja, melainkan juga perlu dicermati konsekuensi hukum atas setiap ketentuan di dalamnya.
 
Hukumonline pada tanggal 26 Januari 2019 lalu mengadakan workshop yang berjudul “Memahami Hukum Persaingan Usaha dan Kemitraan pada Era Digital dan Data Raksasa: Regulasi dan Praktik Beracara (Angkatan V)” di Fraser Place, Setiabudi, Jaksel. Topik disampaikan oleh Tim Assegaf Hamzah & Partners dan dibahas dengan rincian sebagai berikut:
  • Sesi I - Pengantar Hukum Persaingan Usaha disampaikan oleh Farid Fauzi Nasution
  • Sesi II - Kartel dan Kerjasama Antar Pesaing disampaikan oleh Asep Ridwan dan Anastasia Pritahayu
  • Sesi III - Pemain Pasar dan Potensi Penyalahgunaan Kekuatan Pasar disampaikan oleh Vovo Iswanto dan Anastasia Pritahayu
  • Sesi IV - Merger, Konsolidasi, dan Akuisisi Saham disampaikan oleh Albert Boy Situmorang
  • Sesi V – Kemitraan disampaikan oleh Wisnu Wardhana
 
Kegiatan ini berjalan dengan lancar dan disambut antuasias dengan pertanyaan interaktif oleh peserta workshop.
 
----------
Jika anda tertarik dengan notulensi workshop ini, silahkan hubungi kami via email ke [email protected]. Notulensi workshop ini tersedia gratis bagi pelanggan hukumonline.com*.
 
*) syarat dan ketentuan berlaku