Arsip Kegiatan

Seluk Beluk Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Dasar Penyusunan Gugatan (Angkatan Keempat)

Pelatihan yang mengupas mengenai Hukum Kekayaan Intelektual dan Perkembangan Implementasinya di Indonesia

VFB/FD

Bacaan 2 Menit

Foto-foto Pelatihan Hukumonline 2019 “Seluk Beluk Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Dasar Penyusunan Gugatan (Angkatan Keempat)”. Selasa (26/03). Foto: Hukumonline.com
Foto-foto Pelatihan Hukumonline 2019 “Seluk Beluk Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Dasar Penyusunan Gugatan (Angkatan Keempat)”. Selasa (26/03). Foto: Hukumonline.com
Foto-foto Pelatihan Hukumonline 2019 “Seluk Beluk Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Dasar Penyusunan Gugatan (Angkatan Keempat)”. Selasa (26/03). Foto: Hukumonline.com
Foto-foto Pelatihan Hukumonline 2019 “Seluk Beluk Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Dasar Penyusunan Gugatan (Angkatan Keempat)”. Selasa (26/03). Foto: Hukumonline.com
Foto-foto Pelatihan Hukumonline 2019 “Seluk Beluk Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Dasar Penyusunan Gugatan (Angkatan Keempat)”. Selasa (26/03). Foto: Hukumonline.com
Foto-foto Pelatihan Hukumonline 2019 “Seluk Beluk Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Dasar Penyusunan Gugatan (Angkatan Keempat)”. Selasa (26/03). Foto: Hukumonline.com
Foto-foto Pelatihan Hukumonline 2019 “Seluk Beluk Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Dasar Penyusunan Gugatan (Angkatan Keempat)”. Selasa (26/03). Foto: Hukumonline.com
Foto-foto Pelatihan Hukumonline 2019 “Seluk Beluk Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Dasar Penyusunan Gugatan (Angkatan Keempat)”. Selasa (26/03). Foto: Hukumonline.com
Foto-foto Pelatihan Hukumonline 2019 “Seluk Beluk Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Dasar Penyusunan Gugatan (Angkatan Keempat)”. Selasa (26/03). Foto: Hukumonline.com
Foto-foto Pelatihan Hukumonline 2019 “Seluk Beluk Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Dasar Penyusunan Gugatan (Angkatan Keempat)”. Selasa (26/03). Foto: Hukumonline.com

Perusahaan yang menawarkan produk atau jasa tentu ingin memperoleh jaminan perlindungan bahwa hak atas kekayaan intelektualnya tidak digunakan pula oleh perusahaan lain sehingga menghambat laju perusahaan dan menciptakan persaingan tidak sehat. Oleh karenanya, penting bagi pelaku usaha dan pihak terkait untuk lebih memahami mengenai prosedur perlindungan Hak Kekayaan Intelektual tersebut dan cara penyelesaian apabila terdapat sengketa HKI. Adapun kewenangan mengadili yang dimiliki Pengadilan Niaga dalam perkara HKI meliputi bidang Desain Industri, Paten, Merek, dan Hak Cipta. Sejak terbentuknya hingga saat ini, Pengadilan Niaga sudah menangani cukup banyak kasus di bidang Hak atas Kekayaan Intelektual (HKI). Perlindungan HKI adalah isu penting dalam dunia usaha. Berdasarkan hal-hal tersebut, hukumonline.com sebagai media berita hukum profesional yang juga memiliki konsentrasi terhadap perkembangan perlindungan HKI di Indonesia berencana mengadakan kembali Pelatihan Hukumonline 2019 yang mengangkat tema Seluk Beluk Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Dasar Penyusunan Gugatan (Angkatan Keempat)

Pelatihan yang mengupas habis mengenai seluk beluk Hukum Kekayaan Intelektual secara umum di Indonesia ini, menghadirkan 3 sesi yang dibawakan oleh pembicara yang tentunya sangat berpengalaman di bidang HKI di Indonesia. Pada sesi pertama dibuka oleh Staff Ahli Hukum dan HAM Bidang Ekonomi Kemenkumham RI, Bapak Ir.Razilu. beliau memaparkan mengenai HKI dan segala ketentuannya di Indonesia yang dirasa sangat penting dan dekat dengan kehidupan bermasyarakat sehingga harus dipahami lebih lanjut segala tentang HKI demi menghindari adanya permasalahan dalam kepemilikan maupun hak pendaftaran Merk/Paten/Desain Industri dan lainnya.

Selanjutnya, di sesi kedua yang dibawakan oleh Risti Wulansari yang merupakan Partner dari K&K Advocates, salah satu firma hukum besar yang sudah berpengalaman menangani permasalahan HKI, beliau membahas secara garis besar implementasi dari tata aturan terkait HKI di Indonesia dan juga memahami lebih mendalam apa itu hak kekayaan intelektual lewat kacamata hukum. Beliau memaparkan beberapa hal yang penting dan cukup esensial yan harus di perhatikan dalam melaksanakan hak dan kewajiban dalam lingkup HKI, sesi kedua juga merupakan pengantar daripada sesi selanjutnya dari K&K Advocates yakni sesi ketiga yang menghadirkan salah satu Partner dari K&K Advocates yang juga sudah sangat lama berkecimpung dalam dunia HKI di Indonesia yakni Fortuna Alvariza, yang membawakan materi seputar hal-hal yang lebih advance yang perlu diketahui seorang counsel maupun lawyer dalam memahami kekayaan intelektuan dan menjadi modal dalam menghadapi kemungkinan sengketa yang dapat terjadi dalam kasus HKI di Indonesia.

Acara ini di sambut dengan berbagai pertanyaan dan diskusi dua arah dari peserta yang mana ingin datang dan mengetahui lebih lanjut mengenai HKI dan tips penyelesaian sengketan atau bahkan langkah preventif untuk mencegah adanya clash dalam perlindungan, pendaftaran maupun kepemilikan suatu kekayaan intelektual.

 

 

 

------------

 

Jika anda tertarik dengan notulensi workshop ini, silahkan hubungi kami via email ke [email protected]. Notulensi workshop ini tersedia gratis bagi pelanggan hukumonline.com*.

 

*) syarat dan ketentuan berlaku