Pelatihan Hukumonline 2019

Peran In-House Lawyer dalam Akuntansi Forensik terkait Kepatuhan, Fraud, Investigasi Internal dan Litigation Support (Angkatan Kedua)

Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai Akuntansi Forensik kepada Lawyer In-House Counsel agar dapat bekerja sama dalam mengidentifikasi peluang bisnis, dan menemukan potensi masalah

MHH/FD

Bacaan 2 Menit

Bapak Reza Topobroto, S.H., LL.M., selaku Director of Legal Affairs dari Microsoft Indonesia dalam Pelatihan Hukumonline 2019 “Peran In House Laywer dalam Akuntansi Forensik terkait Kepatuhan, Fraud, Investigasi Internal dan Litigation Support (Angkatan Kedua)”, Kamis (11/07/19). Foto: Redaksi
Bapak Sudimin Mina, MBA,MMSi, CA, CPMA, MOS – Master selaku Software Asset Management & Compliance Director dari Microsoft Indonesia dalam Pelatihan Hukumonline 2019 “Peran In House Laywer dalam Akuntansi Forensik terkait Kepatuhan, Fraud, Investigasi Internal dan Litigation Support (Angkatan Kedua)”, Kamis (11/07/19). Foto: Redaksi
Bapak Reza Topobroto, S.H., LL.M., selaku Director of Legal Affairs dari Microsoft Indonesia dalam Pelatihan Hukumonline 2019 “Peran In House Laywer dalam Akuntansi Forensik terkait Kepatuhan, Fraud, Investigasi Internal dan Litigation Support (Angkatan Kedua)”, Kamis (11/07/19). Foto: Redaksi

Pola kerja akuntan forensik sangat spesifik, yakni menentukan apakah fraud benar-benar terjadi, siapa saja pihak yang terlibat dalam kasus itu, berapa jumlah kerugian yang dihasilkan, keuntungan apa yang terjadi atas kasus tersebut dan sebagainya. Umumnya, akuntansi forensik dilakukan setelah ada insiden fraud, sehingga jika in-house lawyer membangun sistem compliance yang tepat di perusahaannya maka dapat mempermudah akuntan forensik untuk melakukan investigasi terhadap dokumen maupun pelaku.

Hukumonline.com telah melaksanakan Pelatihan mengenai “Peran In House Laywer dalam Akuntansi Forensik terkait Kepatuhan, Fraud, Investigasi Internal dan Litigation Support (Angkatan Kedua)" dengan menghadirkan Bapak Sudimin Mina MBA,MMSi, CA, CPMA, MOS – Master selaku  Software Asset Management & Compliance Director dari Microsoft Indonesia. Beliau memiliki pengalaman luas dalam business planning¸ operation, sales & marketing serta compliance dan Bapak Reza P. Topobroto, S.H., LL.M., selaku Director of Corporate, External & Legal Affairs dari Microsoft Indonesia.

Dalam pelatihan, ruang lingkup pembahasan meliputi: The Definition and Functions, Audit Investigation Versus Accounting Forensic, The Basic Skill and Competency, Common Issues for Inhouse Counsel, Forensic Accounting Diagram, Fraud Tree and Analysis, Fraud Accountant Job Description, Tools, Methodology, and Techniques, Business Case: WW – Local, And many more…

Acara ini di sambut dengan berbagai pertanyaan dan diskusi dua arah dari peserta yang mana ingin datang dan mengetahui lebih lanjut mengenai peran penting legal counsel pada sebuah perusahaan pada 11 Juli 2019 lalu di Fraser Place, Setiabudi, Jakarta.