Diskusi Hukumonline 2019

Implementasi Doktrin Business Judgment Rule Versus Tindak Pidana Korupsi dalam Aktivitas Bisnis Perusahaan

Diskusi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait business judgment rule dan implikasinya

DFC/FD

Bacaan 2 Menit

Bapak Made Rawa Aryawan, S.H., M.Hum., selaku Panitera Mahkamah Agung RI dalam Diskusi Hukumonline, Kamis (25/07/19). Foto: Redaksi
Bapak Dr. Asep N. Mulyana S.H., M.Hum selaku Asisten Khusus Jaksa Agung dari Kejaksaan Agung RI dalam Diskusi Hukumonline, Kamis (25/07/19). Foto: Redaksi
Sesi 1 Diskusi Hukumonline 2019 "Implementasi Doktrin Business Judgment Rule Versus Tindak Pidana Korupsi dalam Aktivitas Bisnis Perusahaan”, Kamis (25/07/19). Foto: Redaksi
Bapak Eri Hertiawan, S.H., LL.M., MCIArb. selaku Partner dari Assegaf Hamzah & Partners dalam Diskusi Hukumonline, Kamis (25/07/19). Foto: Redaksi
Sesi 2 Diskusi Hukumonline 2019 "Implementasi Doktrin Business Judgment Rule Versus Tindak Pidana Korupsi dalam Aktivitas Bisnis Perusahaan”, Kamis (25/07/19). Foto: Redaksi
Sesi 2 Diskusi Hukumonline 2019
Hukumonline.com mengadakan diskusi dengan topik “Implementasi Doktrin Business Judgment Rule Versus Tindak Pidana Korupsi dalam Aktivitas Bisnis Perusahaan”. Dalam diskusi ini dibahas melalui dua aspek, yaitu:
  • "Sudut Pandang dan Praktik Business Judgement Rule di Indonesia Sudut Pandang dan Praktik Business Judgement Rule di Indonesia” dimana diskusi dihadiri oleh dua panelis, yaitu:
    • Bapak Eri Hertiawan, S.H., LL.M., MCIArb. selaku Partner dari Assegaf Hamzah & Partners
    • Bapak Dr. Asep N. Mulyana S.H., M.Hum selaku Asisten Khusus Jaksa Agung dari Kejaksaan Agung RI
    • Sesi ini dimoderatori oleh Hamalatul Qur'ani, S.H. selaku perwakilan dari Hukumonline.com
  • Batasan antara Doktrin Business Judgment Rule dan Tindak Pidana Korupsi dan Pengakuannya di Pengadilan” dimana diskusi dihadiri oleh dua panelis, yaitu:
    • Bapak Prof. Hikmahanto Juwana, S.H., LL.M., Ph.D selaku Akademisi Fakultas Hukum Universitas Indonesia
    • Bapak Made Rawa Aryawan, S.H., M.Hum., selaku Panitera Mahkamah Agung RI
    • Sesi ini dimoderatori oleh Hamalatul Qur'ani, S.H. selaku perwakilan dari Hukumonline.com
 
Secara umum, diskusi ini berjalan dengan lancar, dimana seluruh peserta antuasias dalam berdiskusi. Diskusi ini telah dilaksanakan di Sari Pacific Hotel, Jakarta pada 25 Juli 2019 lalu.
------------

Jika anda tertarik dengan notulensi Diskusi ini, silahkan hubungi kami via email ke [email protected]. Notulensi Diskusi ini tersedia gratis bagi pelanggan Hukumonline.com*.

*syarat dan ketentuan berlaku