Senin, 30 September 2019
Pemahaman akan Legal Due Diligence dalam Manajemen Risiko bagi Pelaku Bisnis
Workshop ini bertujuan untuk mengetahui seluk beluk manajemen risiko dan Legal Due Diligence secara mendalam. Serta hal-hal apa saja yang perlu diperhatikan dalam menerapkan manajemen risiko sebagai mitigasi permasalahan bisnis.
Hukumonline.com mengadakan pelatihan dengan topik "Pemahaman akan Legal Due Diligence dalam Manajemen Risiko bagi Pelaku Bisnis". Penyampaian materi yang dibahas mengenai Legal Due Diligence terkait dengan Risk Management. Dalam pembahasan tentang gambaran mengenai Risk Management. Dibahas bahwa dalam membuat laporan Manajemen Risiko bagi perusahaan, dibutuhkan semua sektor divisi. Selain itu Legal Due Diligence dibutuhkan untuk mendukung Risk Management sebagai mitigasi risiko hukum.
Secara umum, pelatihan ini berjalan dengan lancar, dimana seluruh peserta antuasias dalam berdiskusi terkait dengan persoalan-persoalan mengenai perancangan dan pembuatan Legal Due Diligence dengan kasus/ praktik yang dialami oleh masing-masing pihak. Workshop ini telah dilaksanakan di Fraser Place, Setiabudi, Jakarta pada 30 September 2019 lalu.
------------
Jika anda tertarik dengan notulensi workshop ini, silahkan hubungi kami via email ke [email protected] Notulensi workshop ini tersedia gratis bagi pelanggan Hukumonline.com*.
*syarat dan ketentuan berlaku
|
|
Apabila Anda menggunakan Private Browsing dalam Firefox, "Tracking Protection" akan muncul pemberitahuan Adblock. Anda dapat menonaktifkan dengan klik “shield icon” pada address bar Anda.
Terima kasih atas dukungan Anda untuk membantu kami menjadikan hukum untuk semua