Diskusi Hukumonline 2019

Perkembangan Terbaru Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik berdasarkan PP 71 Tahun 2019 (PSTE)

Diskusi ini bertujuan untuk memberikan perkembangan terbaru mengenai pengaturan penyelenggaraan sistem dan transaksi elektronik berdasarkan PP No. 72/2019 serta implikasinya terhadap aktivitas bisnis dan kepatuhan hukum.

MHH/FD

Bacaan 2 Menit

Even Alex Chandra dari iDEA (kiri), Abadi Abi Tisnadisastra dari AKSET Law (kedua dari kiri), Tony Seno Hartono selaku Praktisi ICT (kedua dari kanan), dan Satriyo Wibowo dari Indonesia Cyber Law Community (kanan) dalam Sesi 2 Diskusi Hukumonline "Perkembangan Terbaru Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik berdasarkan PP 71 Tahun 2019 (PSTE)", Selasa (3/12/19). Foto: Redaksi.
Semuel Abrijani Pangerapan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (kiri), Amrie Hakim dari Hukumonline.com (kedua dari kiri), Tony Seno Hartono selaku Praktisi ICT (kedua dari kanan), dan Prihandana Suko Prasetyo Adi dari AKSET Law (kanan) dalam Sesii 1 Panel Diskusi Hukumonline "Perkembangan Terbaru Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik berdasarkan PP 71 Tahun 2019 (PSTE)", Selasa (3/12/19). Foto: Redaksi.

Hukumonline.com mengadakan diskusi dengan topik “Perkembangan Terbaru Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik berdasarkan PP 71 Tahun 2019 (PSTE)" yang bertujuan untuk memberikan perkembangan terbaru mengenai pengaturan penyelenggaraan sistem dan transaksi elektronik berdasarkan PP No. 72/2019 serta implikasinya terhadap aktivitas bisnis dan kepatuhan hukum. Penyampaian materi meliputi ruang lingkup pengaturan dalam PP PSTE dan implikasi hukum dan Bisnis dari berlakunya PP PSTE. Diskusi ini dihadiri oleh 5 pembicara yaitu:

  • Semuel Abrijani Pangerapan - Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika
  • Even Alex Chandra - Head of General Policy, Indonesia E-Commerce Association (iDEA)
  • Prihandana Suko Prasetyo Adi - Senior Associate, AKSET Law
  • Satriyo Wibowo - Indonesia Cyber Law Community (ICLC)
  • Tony Seno Hartono - Praktisi ICT

Secara umum, diskusi ini berjalan dengan lancar, dimana seluruh peserta antuasias dalam berdiskusi terkait pertimbangan bisnis dan hukum yang harus diperhatikan. Diskusi ini telah dilaksanakan di Aryaduta Hotel, Tugu Tani, Jakarta pada 3 Desember 2019 lalu.

 

------------

Jika anda tertarik dengan notulensi diskusi ini, silahkan hubungi kami via email ke [email protected]. Notulensi diskusi ini tersedia gratis bagi pelanggan Hukumonline.com*.

*syarat dan ketentuan berlaku