Webinar Hukumonline 2020

Memahami Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Perkembangan Regulasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di Indonesia

Webinar ini bertujuan untuk memberikan hal-hal mendasar dan jenis-jenis HKI dan memberikan keterampilan dalam menangani sengketa HKI serta perkembangan regulasi terkait HKI.

NJ/FD

Bacaan 2 Menit

Pemaparan Materi oleh Bapak Ir. Razilu M.Si (Kemenkumham) - 24/03/2020
Pemaparan Materi oleh Bapak Ir. Razilu M.Si (Kemenkumham) - 24/03/2020
Ditengah situasi genting terkait Covid-19 (virus corona) Hukumonline.com menerapkan Kerja Dari Rumah (KDR)/ Work From Home (WFH) sebagai salah satu langkah social distancing guna mencegah dan mengurangi angka penyebaran. Untuk itu Hukumonline.com mengubah untuk waktu yang belum ditentukan, Pelatihan atau workshop yang diadakan tatap muka ke dalam bentuk online atau webinar.
 
Hukumonline.com telah mengadakan Webinar dengan topik "Memahami Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Perkembangan Regulasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di Indonesia" yang ditujukan untuk para pelaku usaha maupun praktisi hukum. Tujuan dari pelatihan ini ialah memberikan pemahaman mengenai Pengantar Macam-Macam Hak Kekayaan Intelektual dan Perkembangan Regulasi dalam Hak Kekayaan Intelektual di Indonesia.
 
Webinar ini disampaikan oleh Bapak Ir. Razilu M.Si, Staff Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Ekonomi, Kementerian Hukum dan HAM RI, dengan materi yang dimulai dari Sekilas Mengenai Hak Kekayaan Intelektual (Hak Cipta, Merek, Paten, DTLST, Rahasia Dagang, Desain Industri, Indikasi Geografis), Sistem Perlindungan HKI di Indonesia dan Prosedur Pendaftaran HKI di Indonesia, Perkembangan Regulasi HKI di Indonesia: Sosialisasi RUU Desain Industri 2019 (perbedaan dengan UU sebelumnya, pokok-pokok perubahan yang penting bagi industri di Indonesia), serta Sevice Provider Liability, Mengidentifikasi Pelanggaran Hak Cipta di Internet, Peraturan Perundang-Undangan terkait Domain & Merek, serta Prosedur Acara & Pembuktian Perkara Digital di Pengadilan.
 
Dalam webinar ini dibahas bagaimana perkembangan omnibus law yang menghapuskan beberapa peraturan, salah satunya Pasal 20 UU Paten yang dianggap bersinggungan dalam Pasal 27 TRIPS Agreement dan masuk dalam kategori diskriminatif. Selain itu terdapat pula kebijakan paten baru dalam UU No. 13 Tahun 2016 dimana semua pengumuman harus dilakukan secara online, serta paten yang dapat dijadikan objek jaminan fidusia.
 
Secara umum, webinar dengan baik, dimana seluruh peserta antusias dalam berdiskusi dan tanya jawab. Webinar telah dilaksanakan pada Selasa, 24 Maret 2020 lalu.
--------------------------------------------------------
Jika anda tertarik dengan notulensi webinar ini, silahkan hubungi kami via email ke [email protected]. Notulensi workshop ini tersedia gratis bagi pelanggan Hukumonline.com*.

*syarat dan ketentuan berlaku